BERITA.NEWS, Sinjai — Uji sertifikasi kompetensi bagi petugas inseminasi buatan (IB) resmi dimulai di Aula Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Kabupaten Sinjai, Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 24–25 November, ini digelar oleh DPP Paramedik Veteriner dan Inseminator Indonesia (Paravetindo) bekerja sama dengan DPC Paravetindo Sinjai dan Disnak Keswan Sinjai.
Kepala Disnak Keswan Sinjai, H. Burhanuddin, membuka kegiatan sekaligus menegaskan bahwa uji sertifikasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan IB.
“Inseminasi buatan bukan pekerjaan biasa. Pelayanan di lapangan harus legal, terukur, dan dilakukan oleh tenaga yang benar-benar kompeten,” ujarnya.
Menurut laporan Kepala Bidang Produksi dan Pengelolaan Hasil Peternakan, Hasfarid Achmad, kegiatan ini diikuti 20 peserta dari tiga kabupaten, yakni 17 peserta dari Sinjai, 2 dari Bulukumba, dan 1 peserta dari Sidrap.
Ia menjelaskan bahwa uji sertifikasi ini merupakan amanat regulasi baru.
“Permen Pertanian Nomor 12 Tahun 2025 mengatur bahwa setiap petugas wajib memiliki sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi IB. Inilah dasar kami melaksanakan uji sertifikasi ini,” jelasnya.
Ketua DPP Paravetindo, Susilo, turut memberikan materi dan penguatan kepada para peserta. Ia menekankan bahwa sertifikasi bukan hanya formalitas, tetapi merupakan dasar kewenangan resmi seorang petugas di lapangan.
“Kompetensi bisa diperoleh lewat pendidikan dan pelatihan. Tetapi diakui secara sah hanya bila petugas memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP melalui LSP,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Setelah kompeten, seorang petugas baru bisa memberikan pelayanan jika juga disertai surat penugasan atau izin resmi.”
Burhanuddin juga menyinggung kondisi di Kabupaten Sinjai yang memiliki 47 petugas IB. Meski para petugas dinilai terampil, sebagian besar belum memiliki sertifikat kompetensi sebagai syarat legal pelayanan.
“Kita ingin memastikan pelayanan IB ke depan tidak terhambat, termasuk saat pengurusan izin di PTSP. Maka kita dorong semua petugas mengikuti dan lulus sertifikasi ini,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian ujian dengan sungguh-sungguh agar dapat dinyatakan lulus.
“Saya berharap semuanya bisa lulus dan mendapatkan sertifikat. Dengan begitu pelayanan IB akan jauh lebih profesional, legal, dan sesuai standar,” tutup Burhanuddin.


Comment