DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Cadangan Pangan, Antisipasi Krisis di Masa Depan

dprd-bulukumba

Rapat pembahasanRanperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. (Foto: Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Senin (21/4/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. Supriadi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Turut hadir dalam rapat tersebut Hj. Hawatia, Jusman, Fatinah Qauliyah Mahfud, H. Musa Lirpa, dan Andi Narni Nurintan.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi pasal-pasal dalam Ranperda yang dianggap penting untuk menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, terutama dalam situasi darurat atau bencana.

“Ranperda ini adalah langkah strategis dalam menghadapi potensi krisis pangan di daerah. Dengan cadangan pangan yang dikelola secara terencana, pemerintah daerah bisa lebih siap dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Dr. Supriadi, Ketua Pansus.

Baca Juga :  Andi Pangerang: LKPJ Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Bulukumba

Rapat juga menjadi ajang diskusi antaranggota dewan dan OPD terkait mengenai mekanisme distribusi, jenis pangan yang akan dicadangkan, hingga sumber pembiayaan untuk pengelolaan cadangan pangan daerah.

Menurut Hj. Hawatia, kehadiran Ranperda ini akan memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Bulukumba tidak kekurangan pangan, apa pun situasinya,” tegasnya.

Rapat dijadwalkan akan dilanjutkan dalam waktu dekat untuk finalisasi naskah Ranperda sebelum diajukan dalam rapat paripurna.

Comment