Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

DPRD Kota Makassar Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

badge-check

					DPRD Kota Makassar Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda Perbesar

BERITA.NEWS – – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar mengucapkan selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda kepada seluruh pemuda di Indonesia. Peringatan yang jatuh pada 28 Oktober ini dimaknai sebagai momentum penting untuk terus menjaga semangat persatuan, berkontribusi dalam pembangunan, serta mengikuti jejak para pendahulu yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa.

“Semangat kebangsaan dan kesatuan yang telah ditanamkan oleh para pemuda pada zaman perjuangan harus terus kita jaga dan bangkitkan, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Makassar.

Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kota Makassar berharap generasi muda dapat lebih aktif dalam memperjuangkan nilai-nilai luhur bangsa dan mengambil peran besar dalam setiap aspek pembangunan di Indonesia.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik