Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

Gadai Peduli Fase 10, Mudahkan Pinjaman Bebas Bunga

badge-check

					Gadai Peduli Fase 10, Mudahkan Pinjaman Bebas Bunga Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar, – PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam menjadi solusi bagi setiap kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan kembali program Gadai Peduli.

Program ini rutin hari tiap tahun memasuki fase 10 untuk senantiasa memberikan layanan pinjaman bebas bunga untuk transaksi gadai.

Tak hanya berlaku untuk layanan gadai di cabang Pegadaian konvensional, program ini juga tersedia di outlet syariah melalui layanan Rahn Peduli atau Gadai dengan prinsip syariah dengan benefit bebas mu’nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) hingga 60 hari.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar, Edwin S. Inkiriwang mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan Program Gadai Peduli ini.

Program Gadai Peduli diberikan bagi nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik, seperti handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya, serta kendaraan.

“Pegadaian kembali menghadirkan program Gadai Peduli untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman dengan fasilitas bebas bunga,

Baca Juga :  PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

besar harapan kami program ini dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat khusunya oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka,” ujar Edwin.

Selain untuk pelaku UMKM, program Gadai Peduli juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Misalnya, untuk kebutuhan pendidikan atau sekolah anak, dan kebutuhan lainnya.

“Program ini dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif,” tambah Edwin.

Bagi Nasabah yang ingin mendapatkan manfaat gadai bebas bunga dari Pegadaian, dapat mengecek syarat dan ketentuan berikut ini :

1. Gadai Peduli diberikan kepada nasabah yang belum pernah melakukan transaksi gadai dan nasabah yang sudah tidak memiliki kredit gadai aktif per 31 Desember 2023.

2. Barang jaminan berupa emas, elektronik dan kendaraan.

3. Plafon pinjaman adalah Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta.

4. Bebas bunga/mu’nah pemeliharaan hingga 60 hari.

5. Setiap Nasabah hanya bisa mendapatkan manfaat Gadai Peduli satu kali selama
periode.

6. Periode program Gadai Peduli mulai 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

PT Pegadaian Kanwil Makassar juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok hadiah dan lelang online mengatasnamakan Pegadaian.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

SPBU di Sinjai Kena Sanksi, Solar Subsidi Dihentikan Sementara: Pertamina Perketat Pengawasan

26 Maret 2026 - 20:44 WITA

bbm subsidi

Ketua MA Resmi Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK

26 Maret 2026 - 11:08 WITA

Trending di Ekobis