Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Bawaslu Bulukumba Ingatkan ASN Tak Perlu Gaduh di Pilkada

badge-check

					Wawan Kurniawan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulukumba. (Foto: Ist) Perbesar

Wawan Kurniawan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulukumba. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba memberi peringatan dini Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peringatan yang ditujukan kepada ASN Bulukumba dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Tahapan Pilkada telah berjalan, Pemilihan kepala daerah serentak akan dilakukan pada 27 November 2024 mendatang.

Bawaslu Bulukumba ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut berpolitik praktis dalam Pilkada.

“Kita ingatkan para ASN agar tetap netral, menjaga independensi, dengan tidak terlibat dalam politik praktis,” kata Wawan Kurniawan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bulukumba, Senin (10/6/2024).

Wawan menjelaskan regulasi tentang netralitas ASN sangat jelas pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Jadi kata Wawan, dalam menghadapi Pilkada 2024, ASN harus netral termasuk juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Independen yang dimaksud, ASN itu punya hak pilih. Jadi, ASN jangan gaduh. ASN itu melayani,” terangnya.

Wawan menyebutkan berdasarkan data pada Pilkada 2020 lalu, sepanjang tahapan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, Bawaslu Bulukumba telah memproses dan merekomendasikan ke KASN sebanyak 27 Kasus Netralitas ASN.

Dari 27 kasus tersebut terdapat 34 orang yang ditangani Bawaslu Bulukumba terkait netralitas ASN.

“Beragam sanksi yang diberikan saat itu, seperti 13 orang yang diberikan sanksi moral, 2 orang diberikan sanksi disiplin ringan, 13 orang diberikan sanksi disiplin sedang,” beber wawan.

Pada pilkada 2024 mendatang pihaknya berharap pelanggaran netralitas ASN bisa diminimalisir.

Bawaslu Bulukumba telah memaksimalkan imbauan agar ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Bulukumba tetap menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada berlangsung.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik