Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Hasanuddin Leo Harap Anak Muda Sebagai Agen Perubahan dalam Aspek Pembangunan

badge-check

					Hasanuddin Leo Harap Anak Muda Sebagai Agen Perubahan dalam Aspek Pembangunan Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS– Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menyebut peran pemuda sangat penting ditengah masyarakat sebagai salah satu kekuatan moral, kontrol sosial sekaligus menjadi agen perubahan dalam segala aspek pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin Leo dalam sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Travellers Phinisi, Jl Lamaddukelleng Buntu, Senin (19/1/2024).

“Pemuda hari ini adalah calon pemimpin bangsa sehingga kita perlu tahu dan mensosialisasikan bagaimana tugas dan tanggungjawab pemerintah terkait Kepemudaan,” ujar anggota Komisi B DPRD Makassar ini.

Bagi Hasanuddin Leo, pemuda hari ini adalah pemimpin. Potensi yang ada di kepemudaan harus mendapat dukungan sehingga pemerintah harus hadir disitu dalam memberikan ruang bagi anak muda.

“Karena itu kita persiapkan pemuda-pemuda yang handal, dan memberikan tongkat estafet kepada anak muda kita, selaku orang tua merupakan pendidikan terbaik bagi anaknya dirumah,” tutur Legislator PAN Makassar tiga periode tersebut.

Yang menjadi catatan penting, menurut Hasanuddin Leo, pemuda hari ini jangan berdiam diri di rumah. Butuh tindakan dan karya nyata dalam menunjukkan dirinya sebagai pemimpin.

“Teruntuk pemuda, jangan berdiam diri. karena kalian adalah pengontrol sosial ditengah masyarakat, kalau ada hal yang tidak benar terhadap kebijakan maka langsung bergerak dan lapor,” cetusnya.

Sementara itu, Al Hidayat Samsu mengatakan yang dimaksud pemuda adalah bukan dia yang berumur 18 sampai 40 tahun, tetapi dia yang tumbuh berkembang dalam memikirkan masa depan.

“Sekarang pemuda jangan tidak perlu khawatir lagi, karena ada payung hukumnya yang sudah diatur dalam undang-undang ataupun perda, tentang apa saja dan bagaimana mengembangkan potensi anak muda kita,” katanya.

Yang paling penting, kata Al Hidayat, bagaimana keinginan dan minat pemuda di Kota Makassar bisa lebih ditingkatkan lagi agar anak-anak muda lainnya mau mengambil peran dalam proses pembangunan.

“Makanya untuk pemuda kalau ada keinginan untuk mengembangkan diri jangan segan karena ada anggota dewan dan pemerintah untuk memberi ruang,” pungkasnya. (*)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik