Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Sekretariat DPRD Makassar Bahas Perda TSLP

badge-check

					Sekretariat DPRD Makassar Bahas Perda TSLP Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS – Jumlah perusahaan di Kota Makassar tak sedikit. Mereka bahkan telah beraktivitas puluhan tahun. Diharapkan, perusahaan bisa memaksimal dana CSR yang dimiliki untuk memperhatikan lingkungan sekitar

Hal itu disampaikan Puspito Hargono saat menjadi Narasumber sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), yang di Gelar Sekretariat DPRD Makassar, di Hotel Grand Asia, Selasa (5/12/2023).

Menurut Popi—sapaan akrabnya, perusahaan yang ada di Kota Makassar telah mengeluarkan dana CSR yang dimiliki. Hanya saja, ia nilai hal itu belum maksimal disalurkan untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Kita harap peran perusahaan terhadap lingkungan sekitar bisa dipacu lagi. Memaksimalkan CSRnya untuk kegiatan sosial masyarakat,” jelas Popi.

Sosialisasi ini, kata Popi harus di masifkan hingga ke lorong-lorong. Pasalnya, tak sedikit warga yang mengetahui adanya perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan ini.

“Kita ingin warga tahu juga apa yang menjadi kewajiban perusahaan di wilayahnya. Makanya, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat tahu terhadap lingkungan,” ungkapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Rahul Ibnu Munsir mengatakan, tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosial sudah menjadi kewajiban. Hanya saja, saat ini banyak perusahaan gulung tikar lantaran terdampak pandemi beberapa tahun lalu.

“Kalau jenis perusahaan itu ada swasta, BUMN atau BUMD yang merupakan perusahaan milik negara. Mereka semua ini memiliki CSR yang harus dikeluarkan untuk kepentingan sosial,” ujar Rahul.

Khusus di Kecamatan Mamarita, Rahul mengungkapkan beberapa perusahaan yang beraktivitas. Misalnya saja, Adhi Karya yang merupakan BUMN, Hotel Gammara, Hotel Rinra dan Universitas Ciputra.

“Perusahaan yang ada di Mariso bisa jadi sering melakukan kegiatan sosial melalui CSR yang dimiliki. Misalnya, Universitas Ciputra, mereka memberikan pelatihan untuk warga nelayan hingga menjual produk hasil nelayan,” jelasnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik