Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Imam Musakkar Minta Warga Untuk Melapor Jika Ada Gangguan Ketertitiban Umum

badge-check

					Imam Musakkar Minta Warga Untuk Melapor Jika Ada Gangguan Ketertitiban Umum Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar meminta warga untuk melapor jika ada gangguan ketertiban umum. Tidak usah segan demi kenyamanan beraktivitas.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Swiss-Belinn, Jalan Boulevard, Senin (2/10/2023).

Legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan perda ini mengatur berbagai aturan soal ketertiban umum. Ia meminta warga mesti paham perihal ini lebih dulu.

“Jadi perda ini punya bertujuan untuk salah satunya meningkatkan kesadaran kesadaran terhadap hukum. Jadi perda ini hadir karena ada berbau yang negatif,” ucapnya.

Atas perda itu pula, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini menegaskan bahwa segala hal yang menggangu ketertiban umum wajib dilaporkan.

“Sudah ada aturannya, jika ada orang yang berbuat hal negatif itu harus dilaporkan ke pihak terkait,” tambah Imam Musakkar.

Apapun mengenai permasalahan ketertiban, Imam Musakkar pun mengaku siap membantu. “Sebab kita berhak hidup berpositif di Kota Makassar,” pungkasnya.

Senada dengan Imam Musakkar, Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Satpol PP Makassar, Irwan juga mempersilahkan warga untuk melaporkan hal tersebut.

“Sampai kan maki langsung bisa melalui RT dan RW, kami akan tundaki,” katanya.

Terlebih, kata Irwan, petugas Satpol PP Makassar telah tersebar di setiap kelurahan untuk menjaga ketertiban. “Kita sudah punya masing-masing 2 petugas di setiap kelurahan,” ucapnya.

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus mengatakan pihaknya berupaya dalam menjaga ketertiban yang ada. Salah satunya melalui penertiban iringan jenazah.

“Karena ini yang kadang sering kali meresahkan. Pak Kapolrestabes itu sudah ada program pengawalan jenazah, jadi itu yang ditekankan,” katanya.

“Kita juga punya nomor aduan yang bisa dihubungi jika ada masalah. Petugas kami akan datang dengan cepat,” tutup Supriadi Idrus. (*)

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik