Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Wahab Tahir Bakal Perjuangkan Anggaran Longwis dan Pemberdayaan Pokmas di APBD-P 2023

badge-check

					Wahab Tahir Bakal Perjuangkan Anggaran Longwis dan Pemberdayaan Pokmas di APBD-P 2023 Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS– Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir berjanji bakal memperjuangkan penambahan anggaran lorong wisata di APBD Perubahan tahun 2023.

Menurutnya, ada dua hal yang paling urgen agar program pemerintah kota, lorong wisata (Longwis) bisa terus berkesinambungan dan mendapatkan manfaat bagi masyarakat.

Pertama, kata Wahab, penambahan anggaran untuk pembangunan Longwis melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kedua, memberdayakan kelompok masyarakat (Pokmas) lewat dana kelurahan.

Hal tersebut disampaikan Wahab Tahir saat melakukan kunjungan dapil (Kundapil) di Kecamatan Ujung Tanah dan Kecamatan Wajo, Kamis (21/9/2023).

Sebelum turun meninjau langsung, Wahab Tahir terlebih dahulu melakukan dialog antar warga masyarakat didampingi dari Dinas PU Kota Makassar, Taufiq unsur pemerintah di Warkop Safari, Jl Tentara Pelajar, Malumongan, Kecamatan Wajo.

Wahab banyak mendengar aspirasi dari masyarakat terkait adanya Pokmas yang tidak menerima manfaat dari pembangunan dan pemberdayaan longwis selama ini.

Karena itu, Wahab berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut, sehingga pelibatan Pokmas di kelurahan bisa berjalan dengan baik tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Di APBD perubahan ini saya akan tambahkan anggaran longwis itu lewat Dinas PU, karena saya lihat pekerjaannya bagus. Saya juga berharap pelibatan Pokmas di kelurahan agar pihak pemerintah kota memperlonggar sedikit,” ujarnya.

Wahab menegaskan akan mencari dasar hukum dana pembangunan dan pemberdayaan yang dikerjakan oleh Pokmas bukan semacam gaji, melainkan memanusiakan warga di wilayah masing-masing.

“Tidak mungkinlah Pokmas ini kemudian tidak dapat manfaat ekonomi, karena yang mengurus setiap longwis adalah manusia,” tegasnya.

“Makanya saya akan undang Inspektorat untuk bicara bersama, bahwa mereka (Pokmas) harus dapat manfaatnya juga dalam membangun dan mengembangkan longwis,” tambah Wahab.

Kendati demikian, Legislator Partai Golkar tiga periode ini akan mencarikan dalil hukum bahwa Pokmas tersebut akan dapat pendapatan dari anggaran dana kelurahan tidak melanggar hukum, selama pemanfaatannya jelas.

“Dengan harapan ada swakelola yang dikerjakan oleh masyarakat setempat, kemudian bisa memberikan manfaat ekonomi kepada mereka, jangan dianggap Pokmas ini semacam lembaga sosial kerjanya tanpa pendapatan,” jelasnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik