Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Wabup Bantaeng Serahkan Rancangan KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020

badge-check

					Wabup Bantaeng Serahkan Rancangan KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 Perbesar

BERITA.NEWS, Bantaeng – Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Senin (14/9/2020)

Sebagaimana dikerahui bahwa dalam perjalanan pelaksanaan APBD 2020 terjadi hal yang sangat luar biasa bagi seluruh Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerintah Pusat, yaitu adanya pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan kemiskinan, sehingga dalam rangka percepatan penanganan dilakukan refocusing, realokasi dan rasionalisasi anggaran dengan melakukan beberapa kali perubahan penjabaran APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan iru, Wabup menyampaikan adapun tujuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan PPAS Perubahan antara lain, memberikan arah bagi pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan pada tahun 2020 agar berdaya guna dan berhasil guna, mengoptimalkan pelaksanaan APBD, sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, serta sesuai instruksi Presiden RI untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai.

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

“Substansi KUPA PPAS Perubahan tentunya hanya merupakan rencana dari apa yang ingin kita laksanakan dan akan kita capai melalui APBD t.a 2020. Sinergitas antar semua stakeholder yang ada di Bantaeng tetap menjadi energi utama untuk mengimplementasikan rencana tersebut guna mencapai sasaran yang diinginkan”, ujar Wabup.

Penyerahan turut dihadiri oleh para unsur Forkopimda Bantaeng, para Asisten, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah