Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Wabup Bantaeng Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023

badge-check

					Wabup Bantaeng Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023 Perbesar

BERITA.NEWS, Bantaeng – Dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, baru saja dilangsungkan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2018-2023, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Senin (22/3) Pagi.

RPJMD Kab. Bantaeng saat ini telah memasuki tahun ketiga dan pada pasal 342 pada Permendagri 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa Perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara, hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan ketentuan, dan terjadi perubahan mendasar.

Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin yang hadir mewakiki Bupati Bantaeng, mengatakan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 yang dimulai sejak tahun 2020 dimana pemerintahan daerah menerapkan aturan pembatasan pergerakan masyarakat, telah berdampak pada pencapaian target indikator makro yang mengalami kontraksi. Dalam RPJMD perubahan ini target indikator makro ekonomi juga akan disesuaikan. Kami berharap di tahun terakhir dari RPJMD ini, kita dapat memperbaiki pencapaian indikator makro tersebut.

Baca Juga :  Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

“Perubahan RPJMD ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Renstra Perangkat Daerah yang setiap tahunnya akan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah”, kata Wabup.

Turut hadir pada kesempatan itu yakni Dandim 1410 Bantaeng, Tambohule Wulaa, Kapolres Bantaeng, Rachmat Sumekar, para Asisten serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah