Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Usut Tambang Liar di Gowa, LAKSUS Apresiasi Ditreskrimsus Polda Sulsel

badge-check

					Direktur LAKSUS Muh Anshar. (ist). Perbesar

Direktur LAKSUS Muh Anshar. (ist).

BERITA.NEWS, Gowa – Aktivitas penambangan pasir di area genangan Waduk Serbaguna Bili-Bili, Kecamatan Parangloe, Gowa terus menuai sorotan.

Sumdalin Ditreskrimsus Polda Sulsel pun kini tengah mengusut kegiatan penambangan pasir yang ditengarai tanpai izin itu.

Polisi melakukan penyelidikan setelah kegiatan penambangan pasir tersebut dilaporkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je’neberang (BBWSPJ) Sulsel Ditjen SDA Kementerian PUPR RI.

Tim 4 Sumdalin Ditkrimsus Polda Sulsel pun sudah pernah turun melakukan penggerebekan. Langkah Ditkrimsus Polda Sulsel mengusut tambang liar di Waduk Bili-Bili itu diapresiasi Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus).

“Tambang liar memang mesti diberangus. Apalagi yang di Waduk Bili-Bili itu dampaknya kedepan sangat membahayakan. Tentu saja kita apresiasi dan dukung langkah Ditkrimsus Polda Sulsel melakukan pengusutan,” ujar Direktur Laksus, Muh Anshar kepada Go Cakrawala, Senin, 27 Juli 2020.

Anshar meminta agar semua pelaku tindak kejahatan lingkungan di Sungai Jeneberang dan Waduk Bili-Bili diusut tuntas. Termasuk oknum aparat dan masyarakat yang ikut membekingi.

Baca Juga :  30 Tahun Berdiri di Atas Fasum, 60 Lapak PKL di Makassar Dibongkar

“Polisi jangan tebang pilih. Tangkap dan penjarakan semua pelaku tambang liar serta oknum yang membekingi,” tegasnya.

Ketua KNPI Gowa, Usman Baddu juga menyatakan hal senada. Ia mendesak Polda Sulsel agar segera menutup penambangan pasir dengan sistem pompanisasi di Waduk Bili-Bili.

“Yang sekarang ini harus disuarakan tutup tambang yang diduga ilegal. Terutama pompanisasi mesin pengisap pasir di area Waduk Bili-Bili,” desak Usman.

Eks Ketua DPP Hipma Gowa juga itu meminta oknum LSM yang dikatakan brengsek agar dilaporkan kepihak kepolisian. Pun oknum aparat kepolisian yang membekingi penambangan pasir secara ilegal itu.

Bukan cuma itu. Usman juga meminta Polda Sulsel membongkar praktik pungutan liar (pungli) sewa jalan di penambangan pasir itu.

“Ada oknum LSM yang mengatasnamakan Balai Pompengan dan oknum polisi yang disebut membekingi. Ini juga harus diusut oleh Polda. Termasuk pungli sewa jalan disitu,” pungkas Usman.

  • Redaksi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tjakap Djiwa Diluncurkan, Aryaduta Makassar Mulai Program Wellness

25 April 2026 - 18:59 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Appi Dorong KORMI Hidupkan Olahraga Massal se-Kota Makassar

25 April 2026 - 15:02 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Trending di Makassar