Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Terkait Bank Bukopin, Supriansa Heran Kerja OJK, Ada Apa?

badge-check

					Terkait Bank Bukopin, Supriansa Heran Kerja OJK, Ada Apa? Perbesar

BERITA.NEWS, Jakarta – Anggota DPR RI Supriansa tidak habis pikir melihat langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Bank Bukopin yang memberikan dukungan kepada Investor asing dalam hal ini Kookmin Bank Korea sebagai saham pengendali Bukopin.

“Langkah yang dilakukan oleh OJK terkait Bank Bukopin dengan hadirnya Bank Asing Kookmin patut dipertanyakan,” tegas Supriansa, SH, M.A., Senin (22/6/2020) dalam rilis yang diterima redaksi BERITA.NEWS.

Anggota Fraksi Golkar DPR RI tersebut mencontohkan surat OJK yang ditujukan kepada President & Chief Executive officer KB Kokmin Bank dimana dalam surat itu secara terang-terangan OJK memberikan dukungan kepada Kookmin Bank Korea untuk menjadi pemegang Saham Pengendali di BBKP.

“Ada apa OJK memberikan dukungan kepada Kokmin bank untuk menjadi pemegang saham pengendali. Bukankah beradasarkan UU Perseoroan menjelaskan bahwa terkait struktur pemegang saham pengendali telah diputuskan dalam RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham,” tanyanya heran.

Ini yang lanjut Supriansa, dirinya kuatir jangan sampai OJK menggadaikan kewenangannya demi membela kepentingan Bank Asing “Kookmin Bank.”

Mengapa kata Supriansa, OJK tidak memiliki pemerintah sengaja pemegang saham mayoritas serta investor pribumi.

Baca Juga :  Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

“Sepantasnya membela pemegang saham pemerintah indonesia atau pribumi di banding asing. Saya mencium aroma kurang sedap soal ini” tegas Supriansa yang berlatar belakang aktivis LSM tersebut.

Dia berharap jangan sampai terjadi penyalagunaan wewenang dalam proses pengendalian Bank Bukopin. Jika terjadi penyalahgunaan.

“mMka saya berharap pihak penyidik Kapolri, Jaksa Agung atau KPK untuk turun melakukan investigasi,” imbuh mantan Wabup Soppeng ini.

Selain itu Supriansa juga melihat selama ini kinerja OJK sangat terlihat buruk ketika beberapa bank dan lembaga keuangan serta perasuransian mengalami gagal bayar. Contohnya Asuransi Jiwasraya yang gagal bayar yang di pridiksi hingga 16,7 Triliun.

“Pertanyaan apa yang dilakukan selama ini oleh OJK. Ayo buka hasil pengawasan dan laporan OJK ke DPR per semester atau setiap tahun sesuai amanah UU 21/2011 tentang Otoritas jasa keuangan pasal 38 ayat 5. Sudah berjalankah atau ada hal pembiaran kepada asuransi jiwasraya membeli saham gorengan sehingga mengalami gagal bayar” pinta alumni FH Universitas Muslim Indonesia tersebut.

Terkait masalah tersebut Supriansa mengusulkan kepada Presiden untuk membubarkan saja OJK karena kehadirannya tidak memberi hal positif bagi perbankan dan non bank sekaligus perasuransian di indonesia.

“Saya berharap, masalah Bukopin dimasukan dalam pembahasan Panja penegakan hukum di komisi 3,” kata Supriansa yang akan mengusulkan ke komisinya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

34 Pelaku Kejahatan Jalanan Diciduk di Maros, Mayoritas Anak di Bawah Umur

27 April 2026 - 19:19 WITA

Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

27 April 2026 - 14:34 WITA

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman
Trending di Hukum dan Kriminal