Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Sembilan Fraksi DPRD Makassar Setujui Dua Ranperda Dibahas Pansus

badge-check

					Sembilan Fraksi DPRD Makassar Setujui Dua Ranperda Dibahas Pansus Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Rapat Paripurna DPRD Makassar digelar dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (01/12/2021) di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Jl. A.P Pettarani.

Didasari penjelasan Walikota beberapa hari yang lalu, pembacaan pandangan umum ini disampaikan juru bicara fraksi yaitu,

Pertama, Arifin Dg. Kulle dari Fraksi Demokrat, meminta mendetailkan pengelolaan daerah serta memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin.

Sementara, Hj. Nurul Hidayat (F-Golkar) menyampaikan, tata kelola keuangan daerah yang muaranya adalah APBD diharapkan dikelola berbasis kinerja dikaitkan dengan pendapatan dan belanja daerah sesuai APBD.

Selanjutnya, Mario David (F-Nasdem) menilai ranperda pencegahan kebakaran ini merupakan gagasan yang baik dalam rangka perlindungan masyarakat.

Sedangkan, Muchlis A. Misbah (F-Nurani Indonesia Bangkit) mengungkapkan bahwa pihaknya berharap landasan filosifis keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia tetap menjadi dasar pelayanan bagi pengguna jasa kebakaran.

Baca Juga :  Heboh Video Panas Mirip Anggota DPRD Enrekang, PKB Siapkan Investigasi

Sedangkan Fraksi PDIP lewat Juru Bicara Alhidayat Samsu beraharap dapat mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran baik itu di pemukiman warga maupun gedung tinggi.

Selain itu, Hj. Muliati (F-PPP) yang bersesuaian dengan pandangan Fraksi Gerindra oleh Kasrudi, berpandangan, ranperda ini diharapkan memicu penyerapan anggaran yang bermuara pada APBD kota Makassar. Sedangkan, dalam bencana kebakaran, pencegahan adalah hal utama dibandingkan dengan penanganan pasca bencana.

Senada dengan beliau, Anwar Faruq (F-PKS) meminta penjelasan masing-masing unsur, seperti apa peran swasta, pemerintah maupun pengusaha-pengusaha

“Jika kewajiban menyediakan alat pemadam kebakaran ringan dirumah masyarakat, pemkota diharap menakar secara proporsional,” tegasnya.

Terakhir, Sahruddin Said dari Fraksi PAN menyarankan rekrutmen tenaga dalam rangka idealnya personil,dan armada. “Yang harus dilakukan respon time dari posko induk guna mengoptimalkan pencegahan”, pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar