BERITA.NEWS, Sinjai – Satuan Reserse narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem kembali berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Selasa (16/03/2021), sekira pukul 14.00 wita.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, anggota Satuan Narkoba Polres Sinjai berhasil mengamankan laki-laki berinisial FH Alias RL umur (28) tahun, Pekerjaan wiraswasta, alamat dusun laggoppo, Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan perempuan NH Alias IH, umur (32) tahun, Pekerjaan IRT, alamat Jalan Yos Sudorso, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Selain berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) sachet kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram dan 1 (satu) unit HP merek oppo warna hitam.
Menurut Kasat Narkoba Polres Sinjai,IPTU Hanny Williem bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran tempat pelelangan ikan (TPI) Lappa, Kecamatan Sinjai utara, Sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Satuan Resnarkoba Polres Sinjai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan atas kebenaran informasi tersebut,” ungkap Iptu Hanny Williem.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas melihat seorang perempuan sedang duduk didepan salah satu kios kemudian datang seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor honda beat, berwarna hitam masuk ke area tempat pelelangan ikan Lappa dan berhenti didepan salah satu kios tepat didekat perempuan tersebut.
“Saat itu pun petugas mendekati laki-laki tersebut, kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan dalam penguasaannya barang bukti berupa 2 (dua) sachet kristal bening yang diduga shabu yang terselip di dalam silikon HP,” terangnya IPTU Hanny Williem.
Hanny Williem juga menambahkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku tersebut, ia pun mengakui jika barang haram tersebut adalah miliknya.
“Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku, mengakui kalau 2 (dua) sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, sehingga saat itu juga pelaku bersama barang buktinya diamankan,” Kata Iptu Hanny Williem. Rabu,(17/03/2021)
Sedangkan hasil introgasi petugas terhadap perempuan berinisial NH Alias IH yang diketahui, diamankan sehubungan 2 (dua) sachet kristal bening yang diduga sabu tersebut adalah pesanannya dengan menggunakan uang miliknya sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) untuk membeli sabu tersebut.
“Untuk selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah hukumnya.
Dengan kejadian tersebut, Kapolres Sinjai kembali menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tutup Kapolres Sinjai.
Contains information related to marketing campaigns of the user. These are shared with Google AdWords / Google Ads when the Google Ads and Google Analytics accounts are linked together.
90 days
__utma
ID used to identify users and sessions
2 years after last activity
__utmt
Used to monitor number of Google Analytics server requests
10 minutes
__utmb
Used to distinguish new sessions and visits. This cookie is set when the GA.js javascript library is loaded and there is no existing __utmb cookie. The cookie is updated every time data is sent to the Google Analytics server.
30 minutes after last activity
__utmc
Used only with old Urchin versions of Google Analytics and not with GA.js. Was used to distinguish between new sessions and visits at the end of a session.
End of session (browser)
__utmz
Contains information about the traffic source or campaign that directed user to the website. The cookie is set when the GA.js javascript is loaded and updated when data is sent to the Google Anaytics server
6 months after last activity
__utmv
Contains custom information set by the web developer via the _setCustomVar method in Google Analytics. This cookie is updated every time new data is sent to the Google Analytics server.
2 years after last activity
__utmx
Used to determine whether a user is included in an A / B or Multivariate test.
18 months
_ga
ID used to identify users
2 years
_gali
Used by Google Analytics to determine which links on a page are being clicked
30 seconds
_ga_
ID used to identify users
2 years
_gid
ID used to identify users for 24 hours after last activity
24 hours
_gat
Used to monitor number of Google Analytics server requests when using Google Tag Manager