Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Resmob Polda Sulsel Ringkus Pelaku Curas dan Curat

badge-check

					Anggota Resmob Polda Sulsel dengan terduga pelaku Curas. Perbesar

Anggota Resmob Polda Sulsel dengan terduga pelaku Curas.

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Sekali mendayung, dua pulau terlampaui, pribahasa ini sangat pantas untuk Anggota Resmob Polda yang kembali berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) dengan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, Jum’at (16/10/2020)


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yaitu, MHA (21) diamankan, berdasarkan dasar laporan Polisi: B/39/VI/2020Spkt Res Maros/Sek Moncongloe. Sedangkan, untuk terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), yakni, FMN.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K.,M.Si membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan diduga pelaku curas dan curat, Jumat (16/10/2020).



“Anggota Resmob Polda Sulsel mengamankan diduga pelaku (curas) atas nama MHA Sementara, untuk pelaku pemberatan (curat) atas nama FMN diamankan, di Jalan Kalimantan Kota Makassar,” ungkap Kombes Pol Didik Agung.


Kombes Pol Didik menambahkan bahwa kronologis kejadian diketahui, pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020, sekitar jam 21.00 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku curas sedang berada di Jalan Tugu, Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan diduga pelaku curas tersebut. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut.,” jelas Kombes Pol Didik.

Lanjut Kombes Pol Didik, saat dilakukan penangkapan anggota Resmob mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Motor yang diduga digunakan pada saat melakukan aksi pencurian disertai kekerasan tersebut.

“Sesuai dari hasil interogasi bahwa benar diduga pelaku curas Habibi telah melakukan pencurian dengan Cara mengancam korbanya dengan sebilah parang bersama temanya, Akbar.S , dan berhasil merampas 1 (satu) Unit Hp merek Iphone 6 warna pink, tanggal 23 Juni 2020, dijalan poros moncongloe Ballapati, Desa Moncongloe Kabupaten Maros,” pungkasnya.


Selanjutnya, Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Moncongloe Polres Maros untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.


Sementara untuk terduga pelaku Curat, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan bahwa untuk kronologis penangkapan pelaku curat diketahui, pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020, sekitar jam 21.00 wita. Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Resmob Polda Sulsel bahwa saat itu, terduga pelaku sedang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan diduga pelaku tersebut. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Didik.

Tiga bunga melati lima sisi di pundak ini juga mengungkapkan dari hasil interogasi Bahwa benar pelaku (Curat).

“FMN mengskui bahwa telah melakukan pencurian dengan mengambil 4 unit handphone android, merek Samsung dan Lava, dengan cara masuk rumah , di Jalan Kalimantan No.132 Kecamatan Wajo, Kota Makassar pada tanggal 31 Juli 2020.

Selanjutnya, Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Wajo untuk penyerahan terduga pelaku tersebut.





Loading

Comments

Baca Lainnya

Elang Tiga Hambalang Desak Evaluasi Total Korwil SPPG Maros, Ancam Bawa Keluhan Mitra ke Tingkat Nasional

20 April 2026 - 23:16 WITA

Duel Berdarah di Sinjai Timur! Ayah dan Anak Luka Parah, Nelayan Diamankan Polisi

20 April 2026 - 10:49 WITA

penganiayaan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower di Makassar, Dua Pelaku Ditangkap

20 April 2026 - 09:32 WITA

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Trending di Makassar