Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Rekrut 3143 Anggota KPPS, KPU Barru Anggarkan Hampir Rp 2 M

badge-check

					Logo Kotak Suara KPU Perbesar

Logo Kotak Suara KPU

BERITA.NEWS, Barru – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru Syarifuddin H Ukkas mengaku, KPU saat ini membutuhkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 3143 orang. Mereka akan ditugaskan di 449 TPS yang tersebar di Kabupaten Barru pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barru.

 

Setiap TPS, nantinya akan ada 7 petugas KPPS. Kemudian untuk anggaran pengadaan anggota KPPS ini, Ketua KPU Kabupaten Barru, Syarifuddin H Ukkas perkirakan hampir Rp 2 miliar.

 

Syarifuddin menjelaskan, tidak ada penambahan TPS. Namun, ada penambahan jumlah TPS dibanding Pemilu lalu yang hanya 426 TPS.

 

Baca Juga :  Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

Hal ini karena standar pemilih di tiap TPS juga berkurang. Dari sebelumnya 800 pemilih, sekarang paling banyak 500 pemilih tiap TPS. Ini artinya, dalam satu desa bisa lebih dari satu TPS.

 

Sedangkan untuk jumlah pemilih untuk Pilkada Barru ada 130.147 sesuai data pemilih sementara (DPS). Selan itu, ia juga menambahkan bahwa saat ini pihak KPU sedang melakukan pengrekutan calon anggota KPPS.

 

“Kami sudah menyebarkan formulir di desa-desa, dan sudah berjalan hingga tanggal 15 November,” ungkap Syarifuddin H Ukkas, Selasa (6/10/2020).

 

 

Sementara itu, ia juga mengakui bahwa untuk saat ada penambahan honor bagi Ketua KPPS dan anggota TPS.

 

“Dulukan Rp500 ribu untuk ketua, Rp450 ribu untuk anggota. Sekarang ini Rp900 ribu untuk ketua, Rp850 ribu untuk anggota,” pungkasnya.

 

 

Penambahan ini sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan. Bukan dari keputusan KPU setempat. “Ini sesuai keputusan dari Permenkeu,” katanya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Trending di News