Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Puluhan Lulus IPDN Terima Pengangkatan SK PNS Pemprov Sulsel 2021

badge-check

					Puluhan Lulus IPDN Terima Pengangkatan SK PNS Pemprov Sulsel 2021 Perbesar

Plt Gubernur Sulsel serahkan SK PNS lulusan IPDN (Ist)

BERITA.NEWS, Makassar – Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman serahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXVII Tahun 2020 dan lulusan IPDN Angkatan XXVIII Tahun 2021.

Sebanyak 39 orang CPNS yang telah melaksanakan orientasi tugas dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel sejak tanggal 1 Agustus 2020 telah diangkat sebagai PNS terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2021 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri juga menyerahkan sebanyak 64 SK CPNS lulusan IPDN Angkatan XXVIII yang saat ini sedang mengikuti orientasi tugas di beberapa unit kerja lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.

Andi Sudirman menyampaikan, yang paling penting setelah mendapat kesempatan menjadi PNS adalah bagaimana memposisikan diri memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan menjalankan tugas secara amanah.

“ASN kalau betul amanah di dalamnyaz jalannya menuju keridhoan pada Allah Subhana Wa Ta’ala, itu sangat baik sekali karena yag diurusi masyarakat banyak. Semua berhubungan dengan tata kelola pemerintahan. Itu poin yang dimiliki ASN yang tidak dimiliki oleh orang lain,” jelasnya di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur. Selasa (26/10/2021).

Olehnya itu, Andi Sudirman meminta kepada seluruh PNS dan CPNS yang baru saja menerima SK untuk amanah dan menjaga apa yang harusnya menjadi substansi tugas seorang pegawai pemerintahan.

“Yang harus dilakukan bagaimana memenuhi standar syarat kontrak yakni, pelajari kewajiban dan hak, baca kontraknya dan sesuaikan tugas dan tanggung jawab, membangun ‘trust’ kejujuran supaya kita memiliki karakter,” tegasnya.

Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Gubernur Sulsel beri bantuan Korban Kebakaran 12 Rumah di Bulukumba

26 April 2026 - 10:11 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur

25 April 2026 - 10:00 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.
Trending di Daerah