Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

PNS BPD Takalar dan Staf Camat Ditangkap Polisi

badge-check

					Ilustrasi (int) Perbesar

Ilustrasi (int)

BERITA.NEWS, Takalar – Tim Drugs Hunter Polres Takalar mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Dua diantaranya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bank BPD Takalar dan staf Kecamatan Mappakasunggu (Mapsu).

“Iya dua PNS, Irfan Fahruddin alias Daeng Rio PNS BPD Takalar dan Hasriandi alias Siama PNS di Kecamatan Mapsu, dan satu karyawan swasta Tarsiadi Idris alias Daeng Ngimba,” Kata Kanitresnarkoba Ipda Suryadi kepada BERITA.NEWS, Rabu (15/1/2020).

Ipda Suryadi menjelaskan penangkapan ketiganya berawal ketika dilakukan penggrebekan di ruang kerja karyawan Bank BPD Takalar atas informasi.

“Dari hasil penggrebekan ditemukan diduga pipet plastik bening yang diduga alat sabu didalam laci PNS Bank BPD Takalar,” ungkap Suryadi.

Baca Juga :  Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

Setelah diamankan, kata Suryadi, dilanjutkan pencarian barang bukti di kediamannya BTN Istana Permai. Alhasil, ditemukan alat hisap sabu bekas pake.

“Dari keterangannya pula, dua orang diamankan termasuk PNS staf camat dan rekannya,” sebut Kanit.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 13 saset plastik bekas sabu, 2 buah alat hisap, empat buah korek api dan puluhan pipet.

Kini kedua PNS bersama rekannya diamankan di Mapolres Takalar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat UU Narkotika pasal 112 ayat 1 dengan ancaman penjara 4 tahun.

  • Sahabuddin Jaya

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di Daerah