Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Petugas Kebersihan Tamalanrea Berkeluh Kesah Di Dprd Makassar

badge-check

					Petugas Kebersihan Tamalanrea Berkeluh Kesah Di Dprd Makassar Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Sejumlah tenaga kebersihan Kecamatan Tamalanrea menyambangi DPRD Kota Makassar. Kedatangan ini dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian secara sepihak yang diduga dilakukan oleh oknum kecamatan Tamalanrea.

Dipimpin oleh Pertugas Kebersihan Kel. Kapasa Raya Anwar Aliah, aspirasi ini diterima Wakil Ketua Komisi B DPRD makassar Andi Hadi Ibrahim Baso (F-PKS), Rabu (06/10/2021) di ruang Aspirasi DPRD makassar.

Pihak petugas kebersihan meminta adanya mediasi antara pihaknya dengan oknum camat yang bersangkutan. Terungkap kronologi pemberhentian ini, saat petugas kebersihan menjalankan tugas di lapangan.

Menurut Anwar Aliah, dirinya merasa dirugikan dengan pemberhentian secara sepihak ini. Sebab, dirinya mengaku tak pernah berbuat kesalahan apapun dan tindakan ini menyalahi aturan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Heboh Video Panas Mirip Anggota DPRD Enrekang, PKB Siapkan Investigasi

“Kita hanya disuruh berhenti pak, katanya ada penggantian, sementara kita tidak pernah melakukan kesalahan. Apalagi tindakan ini sudah menyalahi aturan yang telah kami sepakati ini dari oknum kecamatan. Ada kesepakatan yang kita tandatangani,” ujarnya.

Sementara, Andi Ibrahim Baso didepan para aspirator, mengungkapkan dirnya akan meneruskan masalah ini untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami akan panggil pihK-pihak yang terkait, dengan catatan bapak-bapak (petugas kebersihan) punya data yang kuat terkait ini,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar