Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Petani di Bulukumba Diringkus Polisi di Arena Judi Sabung Ayam

badge-check

					Terduga Pelaku yang Diamankan Polisi bersama Ayam Adu. (Foto: Ist) Perbesar

Terduga Pelaku yang Diamankan Polisi bersama Ayam Adu. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Personel Polres Bulukumba grebek arena judi sabung ayam di Kampung Kiling-kiling, Dusun Bayang-bayang, Desa Gattareng, Kecamatan Gantarang.

Polisi berhasil mengamankan salah satu dari terduga pelaku judi sabung ayam dilokasi.

Dia adalah inisial T (54) warga Dusun Bayang-bayang, Desa Gattareng Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Ia berprofesi sebagai petani.

Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, penggrebekan arena judi sabung ayam itu dilakukan pada, Rabu (28/2/2024) kemarin.

“personel yang turun dari Polsek Gantarang, dibackup Resmob Polres Bulukumba,” kata Andi Erma, Kamis (29/2/2024).

Selain seseorang terduga pelaku kata Andi Erma, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ayam aduan sebanyak 8 ekor dan satu unit sepeda motor.

“Personel membongkar dan membakar arena yang digunakan para pelaku mengadu ayam aduan agar tidak bisa digunakan kembali,” beber mantan Kapolres Jeneponto itu.

Baca Juga :  Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

Sementara para terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi judi sabung ayam tersebut.

“lokasinya berada didalam perkebunan warga dengan jarak cukup jauh dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki sehingga kedatangan para petugas dapat diketahui oleh para pelaku,” jelas Andi Erma.

Mantan Kapolres Jeneponto ini berharap dalam pemberantasan judi, peran serta masyarakat dan media sangat diperlukan dalam membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan tindakan.

“Polri dalam hal ini Polres Bulukumba tidak bisa bekerja sendiri tentunya membutuhkan bantuan dan kerjasama dari pihak luar untuk bisa melakukan penindakan terhadap praktek judi yang sangat meresahkan,” jelasnya.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kita akan tindak tegas setiap kegiatan judi di wilayah hukum Polres Bulukumba, dan saya sudah perintahkan seluruh Kapolsek jajaran,” tegas AKBP Andi Erma.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

Trending di Ekobis