Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

Petamina Patra Niaga Setor Rp 2,2 T Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Sulawesi

badge-check

					Pertamina Patra Niaga Sulawesi (dok) Perbesar

Pertamina Patra Niaga Sulawesi (dok)

BERITA.NEWS,Makassar – PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi menegaskan komitmennnya dalam mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajak yang signifikan. Sepanjang tahun 2024, Pertamina Patra Niaga mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di wilayah Sulawesi dengan total mencapai 2,2 Triliun.

Angka ini merupakan cerminan dari peningkatan komsumsi bahan bakar yang terdistribusi di seluruh provinsi Sulawesi. Setoran pajak sebesar 2,2 Triliun ini nantinya akan disalurkan ke kas pemerintah provinsi di seluruh Sulawesi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

PBBKB adalah pajak atas penggunaan semua jenis bahan bakar cair atau gas untuk kendaraan bermotor dan alat berat. Dalam hal ini Pertamina dikenakan tarif PBBKB sektor transportasi & kontraktor yang terdiri dari jenis bbm tertentu (subsidi) & jenis bbm khusus penugasan. Sedangkan pemungutan PBBKB sektor non transportasi yg terdiri dari jenis bbm umum dan jenis bbm industri, pertambangan dan kehutanan.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyampaikan bahwa Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan di daerah “Pajak ini adalah bentuk kontribusi nyata kami untuk pembangunan di Sulawesi. Kami berkomitmen untuk terus memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG) aman dan andal, karena setiap energi yang kami salurkan tidak hanya menggerakkan ekonomi masyarakat, tetapi juga turut serta mendorong pembangunan di daerah”.

Baca Juga :  Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

Secara rinci, T. Muhammad Rum menyampaikan setoran PBBKB tertinggi selama tahun 2024 berada pada Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp 921 milyar, kemudian disusul oleh Provinsi Sulawesi Tengah sebesar 478 milyar, Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp 383 milyar, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp 293 milyar, Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp 91 milyar, dan terakhir Provinsi Gorontalo sebesar Rp 88 milyar.

T. Muhammad Rum juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat di seluruh wilayah sulawesi yang telah memilih menggunakan BBM dari Pertamina dan berharap setoran pajak PBBKB ini bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

SPBU di Sinjai Kena Sanksi, Solar Subsidi Dihentikan Sementara: Pertamina Perketat Pengawasan

26 Maret 2026 - 20:44 WITA

bbm subsidi

Ketua MA Resmi Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK

26 Maret 2026 - 11:08 WITA

Trending di Ekobis