Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

PENGUMUMAN! Bawaslu Sinjai Buka Pendaftaran PTPS Pilkada 2024, Berikut Syaratnya

badge-check

					Flayer Bawaslu Sinjai Tentang Info Recruien Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024. (Dok. Ist/ Bawaslu Sinjai) Perbesar

Flayer Bawaslu Sinjai Tentang Info Recruien Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024. (Dok. Ist/ Bawaslu Sinjai)

BERITA.NEWS, SINJAI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai kembali membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

Berikut tahapan pendaftaran PTPS oleh Bawaslu Sinjai:

  1. Pendaftaran dan penerimaan berkas (12 – 28 September 2024)
  2. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran (12 – 28 September 2024)
  3. Pengumuman Perpanjangan (29 Sept – 1 Oktober 2024)
  4. Penerimaan berkas pendaftaran
    di masa Perpanjangan (1-10 Okt 2024)
  5. Penelitian berkas pendaftaran di
    masa perpanjangan (1-10 Okt 2024)
  6. Pengumuman Lulus Administrasi (11 Okt 2024)
  7. Tanggapan/masukan masyarakat (12 – Okt – 2 Nov 2024)
  8. Wawancara (12 -22 Oktober 2024)
  9. Penetapan dan Pengumuman
    Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara (23 – 25 Oktober 2024)
  10. Pergantian calon terpilih (jika ada) (23 okt – 02 Nov 2024)
  11. Pelantikan PTPS (3 – 4 Nov 2024)

Untuk menjadi Pengawas TPS harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita- cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Demikianlah informasi tahapan pendaftaran dan persyaratan untuk menjadi PTPS Pilkada Serentak 2024. (Adv)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada
Trending di Pilkada