Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Hanya 2 Bulan Bapenda Raih PKB Rp 1.015 Triliun

badge-check

					Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Hanya 2 Bulan Bapenda Raih PKB Rp 1.015 Triliun Perbesar

Kepala Bidang PAD Bapenda Sulsel Darmayani Mansyur (BERITA.NEWS)

BERITA.NEWS, Makassar – Pemberian insentif berupa penghapusan denda pajak kendaraan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan berakhir 29 September kemarin.

Diketahui penghapusan denda pajak kendaraan itu tertuang dalam Surat keputusan Gubernur Sulsel Nomor 1828 /VIII/2021 ditandatangani Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada tanggal 16 Agustus 2021 lalu.

Terkait hal itu, Bapenda mencatat terjadi peningkatan animo masyarakat untuk taat membayar pajak meskipun tidak terlalu signifikan, kenaikan sebesar 12 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau Rp 109.458 miliar per September 2021.

“Kalau PKB kenaikan Rp 6 M antara September tahun lalu Rp 135.9 M dan September tahun ini Rp 142.9 Miliar,” kata Kepala Bidang PAD Bapenda Sulsel Darmayani Mansyur. Senin (4/10/2021).

Menurut Yani, peningkatan PKB dengan pemberlakuan penghapusan denda pajak terbilang tidak terlalu tinggi dibandingkan awal kebijakan tersebut pada tahun lalu di periode semester dua dan tiga.

Baca Juga :  SPMB Sulsel 2026, Disdik Berlakukan Jalur Domisili Radius Zona 1 dan 2

“Tidak sama waktu kita pertama buat itu program pembebasan denda kenaikannya sampai 20 persen dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, tapi kalau sekarang tidak terlalu banyak, cuman kalau sekarang ini kondisi semakin kembaik ya, jadi secara akumulasi penerimaan PKB kita lumayan bagus, ini ada peningkatan PKB 12 persen,” jelasnya.

Adapun pendapatan dari PKB sejak penghapusan denda pajak kendaraan per Agustus Rp 873 miliar, per September Rp 142 miliar, sehingga total dalam dua bulan terakhir Bapenda raih Rp 1.015 Triliun dari Target Rp 1.495 Triliun.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Sulsel Andi Sumardi mengatakan penghapusan denda ini hanya berlaku sampai tanggal 29 September 2021, tidak akan diperpanjang lagi.

“Jika wajib pajak masih juga tidak membayar pajak hingga 29 September 2021, akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan yang ditetapkan dari nilai pokok pajak,” tegasnya.

Andi Khaerul

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

SPMB Sulsel 2026, Disdik Berlakukan Jalur Domisili Radius Zona 1 dan 2

23 April 2026 - 17:56 WITA

Trending di Pemprov Sulsel