Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Pemkab Gowa Top 30 Pelayanan Publik Terbaik Se- Indonesia

badge-check

					Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menerima langsung penghargaan. (BERITA.NEWS/ Putri). Perbesar

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menerima langsung penghargaan. (BERITA.NEWS/ Putri).

BERITA.NEWS, Gowa – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengapresiasi
pelayanan publik yang dihadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Hal ini dibuktikan dengan   penghargaan atas prestasi dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional sebagai Top 30 Instansi Pemerintah terbaik se-Indonesia.

Penghargaan ini diberikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo, di Hotel Le Meredien, Jakarta pada Senin (9/12) lalu.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang menerima langsung penghargaan ini mengatakan, prestasi yang telah diraih ini merupakan wujud dari usaha dan komitmen Pemkab Gowa Gowa dalam meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat. Salah satunya dengan menjadikan layanan pengaduan ini sebagai media partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik di masa-masa akan datang.

“Ini akan menjadi acuan bagi kami utamanya stakeholder terkait agar terus dapat mempertahankan kinerjanya bahkan di tingkatkan agar semakin lebih baik lagi,” katanya, Kamis (12/12/2019).

Penghargaan tersebut diberikan kepada 312 instansi pemerintah yang telah mengikuti kompetisi ini. Pemkab Gowa pun menjadi satu-satunya kabupaten/kota dari Provinsi Sulawsei Selatan (Sulsel) yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Baca Juga :  Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

Apalagi pada kompetensi ini, tim juri yang disiapkan adalah tim independen yang berasal dari tokoh masyarakat, akademisi, media, dan pengamat pelayanan publik. Beberapa poin penilaiannya pun antara lain aspek pendorong perubahan, perbaikan, dampak dan keberlanjutan pengelolaan pengaduan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo mengungkapkan, kompetisi tersebut menjadi upaya Kemenpan-RB dalam menjawab visi-misi dan skala prioritas dari program Jokowi-Ma’ruf Amin untuk lima tahun kedepan.

Tujuannya untuk mewujudkan optimalisasi pendayagunaan aparatur pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dalam pengambilan keputusan, serta terus membangun inovasi-inovasi pelayanan publik.

“Termasuk pula memberikan respon yang sangat cepat jika ada pengaduan dari masyarakat sekecil apapun,” tegasnya.

Tak hanya itu, termasuk pula mempercepat proses perizinan sehingga reformasi birokrasi dapat terealisasi sesuai dengan yang diharapkan.

Lanjutnya, lembaga-lembaga pengaduan di lingkup pemerintahan baik pusat maupun daerah harus bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat atas apa yang menjadi laporannya. Misalnya, rumah sakit, pelayanan pajak, perhubungan hingga instansi lainnya.

“Hal yang perlu dilakukan dalam mencapai proses tersebut yaitu pengaduan yang cepat tanggap, pengaduan yang cepat direspon dan pengaduan yang cepat di tindaklanjuti dengan berbagai perbaikan yang ada,” harap Tjahjo. 

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Siap Jaga Koneksi Jamaah di Tanah Suci

22 April 2026 - 09:29 WITA

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah