Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pemkab Gowa Kembali Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

badge-check

					Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama jajaran saat penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan. Perbesar

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama jajaran saat penyerahan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Gedung Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan.

BERITA.NEWS, Gowa – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono menyampaikan, Pemkab Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya. Senin (20/5/2019).

“Pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan afektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.

Pemberian WTP ini kata Wahyu sesuai dengan UU No 15 tahun 2004 dan UU No 15 tahun 2006, BPK telah melakukan pemeriksaan atas LKPD tahun 2018.

Dijelaskan, ada tiga laporan utama sebagai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD ini. Diantaranya, LHP atas sistem pengendalian internal, LHP atas kepatuhan terhadap perundang-undangan dan LHP atas LKPD 2018.

“WTP ini adalah bagian tugas dari BPK sebagai rangkaian akhir dari pemeriksaan, sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan sejak sebulan lalu, kami dari BPK memberikan opini WTP kepada beberapa pemerintah daerah salah satunya LKPD Kabupaten Gowa,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku suatu kebanggaan bagi kabupaten Gowa karena mampu meraih WTP kedelapan kalinya secara berturut-turut.

“Mempertahankan opini WTP selama delapan kali berturut-turut tentu adalah capaian yang sangat luar biasa. Prestasi ini tidak lepas dari bentuk dan kerjasama semua pihak, serta sebagai bukti jika penyajian dalam laporan keuangan kita sesuai dengan peraturan dan landasan yang ada,” tuturnya.

Adnan mengaku, meskipun telah meraih opini WTP selama delapan kali, pihaknya akan terus memperhatikan catatan-catatan yang dilakukan oleh BPK, agar kedepan mampu memperbaiki roda jalannya pemerintahan Kabupaten Gowa.

Dengan prestasi ini, Harapannya Pemkab Gowa bisa mempertahankan capaian itu, bahkan dirinya bersama jajarannya tidak lengah dengan capaian delapan kali WTP bahkan ini menjadi tantangan sendiri.

“Saya selalu berharap para jajaran dapat selalu kompak dan menjunjung tinggi kebersamaan demi meraih prestasi-prestasi dan keberhasilan, sehingga ini mampu kita jaga dan bisa meraih WTP setiap tahunnya,” harap Adnan.

Selain Gowa, terdapat beberapa Kabupaten/Kota lainnya yang meraih WTP serupa yakni, Kota Palopo, Bulukumba, Soppeng, Bone, dan Sinjai.

.ACP

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah