Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Pegiat Pemilu Berharap DPR Wujudkan Keterwakilan Perempuan 30 Persen

badge-check

					Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. ANTARA/HO-Perludem.org Perbesar

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. ANTARA/HO-Perludem.org

BERITA.NEWS, Semarang – Pegiat pemilu Titi Anggraini berharap DPR RI mewujudkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam lembaga penyelenggara pemilu, baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

“Keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam lembaga penyelenggara pemilu ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum,” kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, di Semarang, Selasa pagi (4/1/2022), dikutip dari Antara.

Titi mengemukakan hal itu ketika merespons hasil Timsel KPU/Bawaslu periode 2022—2027 yang telah menuntaskan seleksi tahap ketiga berupa wawancara dan tes kesehatan.

Terdapat 48 calon yang mengikuti proses tersebut, meliputi 28 orang untuk KPU dan 20 Bawaslu. Dari jumlah tersebut, tercatat 10 perempuan 35,71 persen dari total calon anggota KPU RI dan enam (30 persen) perempuan calon anggota Bawaslu Pusat.

Pada tanggal 7 Januari 2022, Timsel akan mengirimkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu kepada Presiden. Selanjutnya, mereka mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Menurut Titi, sangat penting bagi Timsel memastikan paling sedikit 30 persen perempuan calon anggota KPU dan Bawaslu dalam daftar nama yang akan mereka kirim kepada Presiden.

Pasalnya, afirmasi keterwakilan perempuan telah dijamin oleh Pasal 28H ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

Norma konstitusi itu, lanjut dia, lalu dipertegas oleh Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengatur bahwa komposisi keanggotaan KPU dan Bawaslu memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

“Timsel saat ini punya cukup stok perempuan calon anggota KPU dan Bawaslu dari sejumlah 48 nama yang ada. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak bisa mengirimkan paling sedikit 30 persen nama-nama perempuan calon anggota KPU dan Bawaslu kepada Presiden,” kata Titi.

Dalam Pasal 92 ayat (11) menyebutkan bahwa komposisi keanggotaan Bawaslu, bawaslu provinsi, dan bawaslu kabupaten/kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

Sehubungan dengan itu, Maju Perempuan Indonesia (MPI) akan menyelenggarakan webinar bertajuk “Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu 2024” pada hari Selasa (4/1) mulai pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Titi yang tergabung dalam MPI menambahkan bahwa webinar ini akan menampilkan narasumber Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Beni Telaumbanua (peneliti Puskapol UI), dan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.

Seminar secara daring (online) ini, kata Titi, disiarkan langsung melalui kanal YouTube Rumah Pemilu dengan kata pengantar Yuda Irlang (anggota MPI) dan moderator Heroik M Pratama.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik