Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Paripurna Ranperda Susunan OPD Batal Disahkan, Ina Kartika Lagi-lagi Banjir Instruksi

badge-check

					Rapat Paripurna DPRD Sulsel. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul). Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Sulsel. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).


BERITA.NEWS, Makassar – Suasana Rapat Paripurna Anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 kembali banjir instruksi. Satu dari tiga point dalam undangan yang disebar, tidak disebutkan pimpinan dalam rapat tersebut, Kamis (31/10/2019).

Padahal, undangan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Sulsel terkait Ranperda ada tiga point yang akan disahkan. Pertama, Perubahan Perda no 10 tahun 2016, tentang pembentukan susunan organisasi perangkat daerah. 

Kedua, fasilitas percepatan pembangunan desa dan ketiga, penyelenggaraan pelabuhan pengumpan regional. Namun, Point pertama tersebut, tidak disebutkan oleh Pimpinan dalam paripurna. Instruksi bergantian anggota dewan terus dilakukan.

Instruksi pertama, Legislator PDI-P Rudiy Pieter Goni langsung mempertanyakan putusan Pimpinan DPRD, tidak menyebut point pertama tersebut. Alasannya, kenapa tidak sahkan. Padahal, masuk agenda rapat undangan.

“Kenapa ranperda OPD tidak di sahkan, kita butuh penjelasan kenapa Ranperda OPD tidak jadi disahkan rapat Paripurna ini. Seandainya ada forum pimpinan fraksi nda ada masalah. Belum ada penyampaian. Kami patokan tiga undangan,” ucapnya.

Selanjutnya, Irwan Hamid dari Fraksi PKB mengatakan pembentukan susunan OPD, hal urgent yang harus dipercepat. Mengingat, tatib dewan merujuk pada Perda susunan OPD tersebut.

“Pembentukan OPD, secepatnya disahkan mitra komisi , kedua pembahasan APBD 2020 nda lama lagi. Tatib merujuk ke Perda OPD. Kita jadi dasar agenda kedepan,” tegasnya.

Giliran, Sugiarti Mangun Karim dari fraksi PPP menuturkan, hal paling ideal untuk dipercepat yakni, pengesahan Ranperda Susunan OPD. Baru dilanjutkan, Tatib dewan.

“Idealnya OPD dulu ditetapkannya baru tatib.  Ini nda ada penjelasan, kenapa poin ini tidak disahkan,” katanya.

Meski begitu, instruksi tersebut, langsung dimentahkan legislator Golkar Rahman Pina. kata dia harusnya diarahkan kepada ketua fraksi masing-masing. Mengingat, mereka yang hadir saat rapat pimpinan sebelum paripurna.

“Sejatinya anggota Fraksi pertanyakan ke ketua fraksi masing-masing. Jadi agenda Kita lanjutkan. Kalau mau protes, ke yang wakili fraksi di rapat pimpinan. Jangan ke ketua,” tegasnya.

  • Andi Khaerul


Loading

Comments

Baca Lainnya

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

PAN Sinjai Ambil Langkah Mengejutkan, Alvian Disiapkan Gantikan Posisi Kamrianto di DPRD

28 April 2026 - 19:25 WITA

dprd-sinjai

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

28 April 2026 - 13:10 WITA

Trending di Makassar