Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Nunung Dasniar Ajak Perempuan Terlibat Dalam Pembangunan dengan Berbagai Kreatifitas

badge-check

					Nunung Dasniar Ajak Perempuan Terlibat Dalam Pembangunan dengan Berbagai Kreatifitas Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah terus mendorong pelibatan perempuan dalam segala sektor. Sebab, peran perempuan dinilai cukup penting terhadap pembangunan. Tak ada ketimpangan gender antar lagi laki-laki dan perempuan.

Karenanya itu, Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar mengajak perempuan terlibat dalam pembangunan dengan berbagai kreatifitas dan kinerja. Apalagi, pemerintah menerbitkan regulasi terkait kesetaraan gender.

Hal itu disampaikan Nunung dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan di Hotel D’Maleo, Minggu (30/5/20).

“Sekarang, perempuan dan anak dilindungi dengan adanya Perda Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan. Artinya peran laki-laki dan perempuan setara,” jelas Nunung Dasniar.

Nunung mencontohkan, posisi jabatan RT dan RW biasanya dipegang oleh laki-laki tetapi saat ini tak sedikit kaum hawa menempati posisi ini. Termasuk, menjadi legislator yang kini wajib diisi oleh perempuan dengan kouta 30 persen.

“Wakil Wali Kota kita saat ini adalah perempuan. Ini berarti, peran perempuan sangat penting dalam pembangunan,” ungkapnya.

Nunung berharap, peserta sosialisasi ini ikut berperan dalam menyebarluaskan produk hukum ke lingkungan masing-masing. Sebab, regulasi ini bisa ikut membantu memberikan motivasi kepada perempuan untuk terus berkarya.

“Jadi, kalau pulangki kerumah tolong disampaikan ke tetangga bahwa ada Perda Pelaksanaan PUG dalam Pembangunan,” tandasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Suriyanti menjelaskan, bicara gender bukan membahas tentang jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan. Melainkan, terkait peran, tanggungjawab dan fungsi disegala bidang sehingga disebut kesetaraan.

“Kita apresiasi terhadap adanya regulasi ini. Harapannya, bisa terwujud keadilan dalam kesetaraan gender,” tegas Suriyanti.

Dijelaskan Suriyanti, pembentukan gender berada dilingkungannya misalnya dalam keluarga tempat duduknya berada diatas sementara ibu dan anak dibawahnya. Sehingga, kata dia, istilah gender tak melulu berkaitan dengan perempuan.

“Gender itu bicara laki-laki dan perempuan. Yang harus dipahami dulu bahwa gender itu masalah peran dan tanggungjawab,” jelasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar