Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Takalar

Mulai Oktober, Gaji Kepala Desa di Takalar Dibayar Tepat Waktu

badge-check

					Mulai Oktober, Gaji Kepala Desa di Takalar Dibayar Tepat Waktu Perbesar

BERITA.NEWS – Pemerintah Kabupaten Takalar mulai menerapkan kebijakan baru terkait pembayaran gaji kepala desa, perangkat desa, serta tunjangan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setiap tanggal 1 bulan berjalan.

Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai Oktober 2025 dan menjadi bagian dari reformasi tata kelola desa yang digagas Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Langkah tersebut disambut positif oleh para aparat desa yang selama ini kerap mengalami keterlambatan pembayaran hingga berbulan-bulan.

“Kalau desa ingin maju, maka aparatnya harus sejahtera dan kerja dengan tenang. Kita ubah sistemnya. Mulai sekarang, tanggal 1 itu hak mereka. Pemerintahan desa tidak boleh jalan setengah hati,” ujar Bupati Daeng Manye dalam rapat koordinasi bersama camat dan kepala desa, Senin, 30 September 2025.

Kadis PMD: Komitmen untuk Pelayanan dan Kesejahteraan Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Andy Rijal mengapresiasi kebijakan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparat desa.

“Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Takalar, Daeng Manye, pemerintah akan selalu berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh perangkat dan aparat desa, serta kesejahteraan bagi ketua dan anggota BPD,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan pembayaran gaji dan tunjangan setiap tanggal 1 di awal bulan berjalan menjadi inovasi dan terobosan baru yang mampu memberikan motivasi kerja bagi seluruh aparat desa.

“Langkah ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga dorongan moral agar aparat dan perangkat desa semakin semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di desanya masing-masing. Selamat kepada seluruh aparat dan perangkat desa, semoga tetap menjadi pelayan yang terbaik,” tambahnya.

Dari Menunggu Bulanan ke Pasti Tanggal 1

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Takalar menjelaskan bahwa mekanisme baru ini memungkinkan pencairan gaji dilakukan lebih cepat melalui pemisahan antara anggaran gaji dan operasional desa.

“Asalkan berkas pencairan lengkap paling lambat tanggal 25 bulan sebelumnya, maka pembayaran dilakukan tepat tanggal 1 bulan berjalan,” ujar Kepala BKAD Rahmasyah Lantara.

Kebijakan ini langsung dirasakan manfaatnya oleh aparat di lapangan.

“Dahulu kami harus menunggu sampai tiga bulan untuk terima gaji. Sekarang, setiap tanggal 1 sudah masuk. Terima kasih Pak Bupati, ini sangat membantu secara ekonomi,” kata Arman, staf desa di Kecamatan Galesong Utara.

Dorong Digitalisasi dan Transparansi Desa

Selain mempercepat pembayaran, sistem baru ini juga menjadi bagian dari program digitalisasi desa yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Takalar.

Sistem pembayaran dan pelaporan keuangan desa diarahkan menuju basis digital agar lebih efisien dan transparan.

“Takalar harus dibangun dari desa. Kalau datanya kuat, aparatnya disiplin, dan kerjanya satu visi, maka daerah ini akan cepat maju,” ujar Bupati Daeng Manye.

Digitalisasi ini diharapkan memperkuat pengelolaan keuangan desa, meminimalkan kesalahan administrasi, dan mendukung sinkronisasi data untuk program berbasis potensi lokal.

Apresiasi dan Catatan dari Perangkat Desa

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Takalar melalui ketuanya, Nasrullah Sijaya, juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan Bupati Daeng Manye yang dinilai progresif dan berpihak kepada kesejahteraan perangkat desa.

“Kebijakan ini mencerminkan perhatian Bupati terhadap kesejahteraan perangkat desa dan memberikan kepastian penghasilan setiap bulan,” kata Nasrullah.

Meski begitu, PPDI juga memberikan catatan agar pemerintah dapat menyederhanakan proses administrasi pencairan yang dinilai masih panjang dan rumit.

Nasrullah mengusulkan agar pencairan cukup dilakukan satu kali pengajuan dokumen dasar di awal tahun, kemudian berjalan otomatis setiap bulan, serta mempercepat digitalisasi sistem administrasi agar tak lagi bergantung pada dokumen fisik.

Menuju Desa yang Lebih Profesional

Melalui reformasi tata kelola dan kebijakan pembayaran tepat waktu ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap desa dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Ini bukan hanya soal gaji tepat waktu, tapi soal mengubah budaya kerja di desa, dari administratif menjadi melayani,” tutup Bupati Daeng Manye. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Takalar Berhasil Naik dari Peringkat 22 ke Peringat 18 Pada Survey Penilaian Integritas KPK Tahun 2025

19 Desember 2025 - 15:19 WITA

Perluas Lapangan Kerja, Bupati Takalar Resmikan PT Mirea Industry Corp

15 Desember 2025 - 09:18 WITA

Pemkab Takalar Lelang Empat Jabatan Strategis, Seleksi Terbuka dan Transparan

9 Desember 2025 - 19:08 WITA

Trending di Takalar