Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Takalar

Pemkab Takalar Lelang Empat Jabatan Strategis, Seleksi Terbuka dan Transparan

badge-check

					Pemkab Takalar Lelang Empat Jabatan Strategis, Seleksi Terbuka dan Transparan Perbesar

BERITA.NEWS, Takalar –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mengumumkan pelaksanaan seleksi terbuka untuk mengisi empat jabatan kosong yang strategis.

Jabatan yang dilelang antara lain Inspektur Daerah (Kepala Inspektorat), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Tenaga Kerja, dan Transmigrasi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Takalar, Sayuti, menyatakan bahwa seleksi ini akan dilaksanakan dengan prinsip terbuka dan transparan.

“Segala proses dan hasilnya kami serahkan kepada panitia seleksi (pansel),” ujarnya saat ditemui di Kantornya, lantai dua Gedung Sekretariat Daerah Takalar, Pattallassang.

Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sulawesi Selatan, Prof. Murtir Jeddawi, telah ditunjuk sebagai ketua panitia seleksi yang akan mengawasi seluruh tahapan proses.

Dalam surat pengumuman nomor 01/Pansel-JPT/XII/2025, Pemkab Takalar menetapkan 15 persyaratan yang harus dipenuhi peserta, antara lain:

– Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dengan usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan;

– Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya minimal 2 tahun;

– Pendidikan sekurang-kurangnya Strata Satu (S1) atau Diploma IV;
– Mempunyai pangkat Pembina (Golongan Ruang IV/a) minimal;
– Pengalaman jabatan di bidang terkait minimal 5 tahun secara kumulatif;
– Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial budaya sesuai standar jabatan;
– Rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik;
– Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat dari dokter pemerintah);
– Diutamakan yang telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III atau Pelatihan Kepemimpinan

Administrator;

– Nilai penilaian kinerja tahun 2023 dan 2024 minimal “baik”;
– Memiliki izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
– Menyerahkan Surat Keterangan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun terakhir;
– Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau disiplin tingkat sedang/berat;
– Bersedia menandatangani fakta integritas;
– Telah melaksanakan kewajiban pajak (dibuktikan SPT Tahunan terakhir).

Jadwal Lengkap Seleksi

Seleksi terbuka berlangsung mulai dari 8 Desember 2025 sampai 5 Januari 2026 dengan jadwal tahapan sebagai berikut:

– Pengumuman, Pendaftaran & Penerimaan Berkas, serta Seleksi Administrasi: 08 – 22 Desember 2025;
– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 23 Desember 2025;
– Pelaksanaan Assessment: 24 Desember 2025;
– Pelaksanaan Penulisan Makalah dan Pengumuman Hasil Assessment: 29 Desember 2025;
– Wawancara Pansel, Penilaian Makalah & Rekam Jejak: 30 – 31 Desember 2025;
– Pengumuman Hasil Penilaian Makalah, Rekam Jejak, Wawancara, serta Hasil Akhir Seleksi: 05 Januari 2026.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Takalar Berhasil Naik dari Peringkat 22 ke Peringat 18 Pada Survey Penilaian Integritas KPK Tahun 2025

19 Desember 2025 - 15:19 WITA

Perluas Lapangan Kerja, Bupati Takalar Resmikan PT Mirea Industry Corp

15 Desember 2025 - 09:18 WITA

Wabup Takalar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran PDPb Triwulan IV Tahun 2025

8 Desember 2025 - 18:38 WITA

Bupati Turun Langsung Pantau Ruas Jalan Bontoloe

25 November 2025 - 10:20 WITA

Bupati Takalar Tinjau Jalan Rusak di Desa Bontoloe

24 November 2025 - 16:45 WITA

Trending di Takalar