BERITA.NEWS, Bulukumba — Aksi nekat dua remaja yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya terungkap. Ironisnya, kedua pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kajang bergerak cepat dan berhasil meringkus dua terduga pelaku berinisial BA (17) dan MA (14), warga Kecamatan Herlang.

Penangkapan dilakukan pada Rabu malam (29/4/2026) di kediaman masing-masing—tanpa perlawanan.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman bersama Kanit Reskrim Polsek Kajang Aipda Budianto.
Korban dalam kasus ini adalah AR (26), seorang ibu rumah tangga asal Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang.
Ia harus merelakan sepeda motor Yamaha N-Max miliknya raib digondol pelaku saat tengah malam, Kamis (23/4/2026).
Awalnya, kasus ini menjadi misteri. Namun titik terang muncul ketika warga menemukan motor korban dalam kondisi tersembunyi di kolong rumah kebun di wilayah Kecamatan Herlang.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, mengungkapkan bahwa dari temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.
“Sekitar pukul 21.30 Wita, kedua pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Fakta mengejutkan terungkap saat interogasi. BA mengakui sebagai eksekutor pencurian, sementara MA berperan membantu dengan cara mendorong (stut) motor hasil curian dari lokasi kejadian menuju kebun di Herlang.
Lebih mengejutkan lagi, motor curian tersebut rencananya hanya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kini, kedua remaja tersebut telah diamankan di Polres Bulukumba bersama barang bukti. Karena masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan oleh Unit PPA sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penulis: Syarif
![]()
























