Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Masyarakat Tompobulu Ikut Bantu Pemerintah Sosialisasikan Perda Wajib Masker

badge-check

					Masyarakat Tompobulu Ikut Bantu Pemerintah Sosialisasikan Perda Wajib Masker Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa di Kecamatan Tompobulu dan Kecamatan Biringbulu kini menginjak hari ke tujuh yang telah dikunjungi.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini dilakukan untuk bersilaturahmi bersama masyarakat dan mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

Tokoh Pemuda Kecamatan Tompobulu, Ahmad Ilyas Hidayat mengaku suatu kebanggaan bagi dirinya bersama masyarakat lainnya karena dikunjungi Bupati dan Wabup Gowa beserta jajarannya.

“Tentunya suatu kebanggaan bagi masyarakat disini karena dikunjungi, maskipun di tengah pandemi namun kami antusias datang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya mengungkapkan sebelum dikunjungi jajaran Pemkab Gowa, masyarakat Kecamatan Tompobulu tetap patuh pada protokol kesehatan dan ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan Perda ini.

“Masyarakat disini saling bekerjasama dalam mematuhi protokol kesehatan, apalagi sudah di Perdakan jadi pasti akan semakin patuh agar tidak terkena sanksi,” jelas tokoh pemuda di Tompobulu ini.

Ia berharap melalui kesadaran masyarakat dan sosialisasi Perda yang gencar dilakukan, pandemi Covid-19 bisa berakhir dan perekonomian masyarakat seperti saat sebelum pandemi.

“Semoga pandemi ini cepat berlalu agar perekonomian masyarakat bisa pulih dan ketahanan pangan tetap terjaga,” harapnya.

Hal yang sama diungkapkan Tokoh Agama, Muhammad Alimuddin Usman yang mengatakan kedatangan bupati akan membangun kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sejak lama kami bersama masyarakat menunggu dan suatu kesyukuran bisa bertemu langsung sehingga bisa membangun kesadaran kita dan menyatukan pemikiran apa yang menjadi prioritas dalam menjadikan Gowa lebih baik lagi,” katanya.

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

Dirinya juga membeberkan selalu ikut berperan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat baik melalui mimbar-mimbar hingga ketika bertemu secara tatap muka. Hal itu dilakukannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah tingkat kesadaran masyarakat sangat bagus karena informasi yang terus kami lakukan. Kami bersama masyarakat lainnya selalu menyisihkan waktu dipertemuan untuk menyampaikan pentingnya memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin mencuci tangan,”pungkasnya.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, saat ini penularan Covid 19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

“Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di Indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita mulai keliling kecamatan untuk mensosialisasikan Perda Wajib Masker dalam menekan laju penularan Covid-19 di Gowa,” ungkapnya.

Adnan menegaskan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha. Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh Pemkab Gowa.

“Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah Covid-19, dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin, kami akan sosialisasikan dulu melalui kunker kita di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan,” tegas Adnan.

  • Putri 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah