Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Masih Bandel, DLH Makassar Bakal Tindak Lanjuti Ternak Babi Panakukang

badge-check

					Camat Panakkukang Thahir Dg Ngalli saat meninjau ternak babi di jalan Haji Kalla, kelurahan Panaikang, kecamatan Panakkukang, Makassar. (BERITA.NEWS/Ratih Sardianti Rosi). Perbesar

Camat Panakkukang Thahir Dg Ngalli saat meninjau ternak babi di jalan Haji Kalla, kelurahan Panaikang, kecamatan Panakkukang, Makassar. (BERITA.NEWS/Ratih Sardianti Rosi).

BERITA.NEWS, Makassar – Camat Panakkukang Thahir Dg Ngalli segera menindaklanjuti rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar terkait pelarangan peternakan Babi yang masih aktif di pemukiman penduduk jalan Haji Kalla, kelurahan Panaikang, kecamatan Panakkukang, Makassar.

Surat Rekomendasi DLH Makassar Nomor : 660.2/1130/DLH/II/2019 Tanggal 25 Februari 2019 merekomendasikan usaha atau kegiatan peternakan Babi di jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang telah melanggar Keputusan Wali Kota Makassar Nomor : 524/790/Kep/XI/2010 tentang Penetapan Wilayah Bebas Ternak Dalam Kota Makassar.

“Menindaklanjuti rekomendasi dari DLH Makassar, kami akan rapat besok. Mengundang DLH, Satpol PP Makassar, warga setempat, dan warga beternak,” tulis Camat Thahir Dg Ngalli melalui pesan Daring (4/9/2019).

Sebelumnya, Camat Thahir Dg Ngalli telah melakukan beberapa kali pertemuan yang menghadirkan warga setempat, dan warga yang beternak untuk menemukan solusi persoalan ternak Babi yang berlokasi di RT 01 dan RT 10, RW 03, kelurahan Panaikang, kecamatan Panakkukang.

Baca Juga :  May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

Dari hasil pertemuan itu, disepakati warga beternak bersama pemerintah kecamatan Panakkukang akan merelokasi peternakan Babi ke wilayah yang jauh dari pemukiman penduduk. 

“Jika berjalan lancar, tahun ini dapat terealisasi. Peternakan Babi di jalan Haji Kalla akan direlokasi ke tempat yang jauh dari pemukiman warga,” lanjutnya. 

Untuk menentukan lokasi yang akan dituju, pemerintah kecamatan Panakkukang akan bermusyawarah dengan instansi teknis terkait lingkup Pemkot Makassar. 

Mengingat lahan kosong yang ada di kota Makassar jumlahnya terbatas, apalagi lahan yang akan dimanfaatkan sebagai peternakan Babi yang lokasinya harus berada jauh dari pemukiman warga. 

Camat Thahir Dg Ngalli berharap, rapat yang akan digelar besok memberikan titik terang bagi penyelesaian masalah peternakan Babi di wilayah pemerintahannya. 

“Insya Allah akan dimusyawarahkan agar segera dituntaskan masalah ini,” harap Camat Tahir Dg Ngalli. 

  • Ratih Sardianti Rosi

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar