Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

LAKSUS Desak APH Turun Tangan Usut Proyek Sekolah di Takalar

badge-check

					LAKSUS Desak APH Turun Tangan Usut Proyek Sekolah di Takalar Perbesar

BERITA.NEWS, Takalar – Ketua Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSUS), Muhammad Ansar mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan korupsi rehabilitasi sekolah di Kabupaten Takalar. Proyek tersebut dinilai sarat dengan berbagai pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami minta aparat hukum tidak tinggal diam karena proyek itu mengunakan uang negara yang sangat banyak,” kata Ansar, Rabu (6/10/2021).
Rehabilitasi gedung SD dan SMP menelan anggaran Rp 28 miliar. Sebanyak 41 gedung SD dan enam SMP ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Menurut Ansar, sejak awal proses administrasi proyek itu sudah bermasalah. Salah satunya, nomenklatur proyek adalah rehabilitasi fisik dan pengadaan barang yang disatukan
“Padahal seharusnya pembangunan fisik dan pengadaan harus terpisah karena realisasi anggaran tidak bisa digabung dalam satu akun rekening,” ujar Ansar.

Dia mempertanyakan tentang proyek yang dilampirkan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Menurut dia, dalam tender proyek, bunyi paket yang ditampilkan rehabilitasi sekolah bersama perabotnya.
Ansar menduga adanya dugaan monopoli di dalam proyek itu. Bahkan sejumlah rekanan yang ditunjuk untuk rebilitasi ratusan sekolah ditengarai tidak berkompoten.

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

Saat ini, proyek untuk memperbaiki sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) itu tengah berlangsung. Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rakmadi mengatakan sekolah yang direhabilitasi itu berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) masing-masing sekolah.
Menurut dia, data fisik dan kondisi sekolah dilaporkan oleh operator untuk kemudian diseleksi oleh Kementerian Pendidikan.

Rakmadi mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan menentukan sekolah yang akan diperbaiki atau mendapat fasilitas berupa perabot sekolah.

Rakmadi mengatakan, sekolah sangat berperan penting dalam hal pelaporan data sebelum ditentukan untuk mendapatkan rehabilitasi. “Kami hanya menerima barang jadi dari Kementerian dan kemudian dilakukan penunjukan rekanan di ULP,” ujar Rakmadi.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Takalar, Muhammad Irfan belum memberi keterangan ihwal penunjukan rekanan proyek tersebut. Yang bersangkutan tidak berada di kantornya saat hendak dikonfirmasi. Nomor telepon Irfan juga tidak aktif saat dihubungi.

“Bapak belum masuk kantor, biasanya dia ke rumah jabatan Bupati atau ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya,” ujar salah seorang staf yang menolak disebutkan identitasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah