Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Kunker di Luwu, Aswas Kejati Tegaskan Hal ini

badge-check

					Kunker di Luwu, Aswas Kejati Tegaskan Hal ini Perbesar

Kunker Aswas Kejati Sulselbar ke Kabupaten Luwu, Senin (19/6/2019)

BERITA.NEWS, Luwu – Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel, H Wito SH, Rabu (19/6/2019) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Luwu.

Di Luwu, Wito berbicara di depan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para kepala desa se Kabupaten Luwu.

Kedatangan Aswas untuk berbicara soal sinergitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna membangun sinergitas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) lingkup Pemkab Luwu.

Wito menuturkan, kedatangannya ke Luwu untuk membangun sinergitas soal aspek penegakan hukum termasuk upaya penegakan dan pemberantasan dugaan kasus Korupsi.

“Terus terang soal kasus korupsi akan susah pencegahannya jika sudah terekspose. Pasti akan dilakukan tindakan penegakan hukum sesuai tingkat kesalahan, “ kata Aswas H Wito, Rabu (19/6/2019)

Baca Juga :  Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

Wijo pula menyebutkan, kerja sama sesama penegak hukum diminta atau tidak berhak memberi pertimbangan hukum kepada siapapun yang membutuhkan termasuk pada ranah dugaan kasus korupsi.

“Dalam rangka menjaga mutu hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) antara lain harus memenuhi dua hal, yaitu adanya standar audit dan pedoman telaahan sejawat (peer review),” kata Aswas Kajati.

Dia menambahkan yang dimaksud dengan “telaahan sejawat” adalah kegiatan yang dilaksanakan unit pengawas yang ditunjuk guna mendapatkan keyakinan bahwa pelaksanaan kegiatan audit telah sesuai dengan standar audit.

“Tujuan kajian ini adalah untuk memperoleh kejelasan mengenai pengertian peer review dan beberapa praktik pelaksanaannya “tandasnya.

Sementara itu, Sekda Luwu Syaiful Alam mewakili Bupati Luwu menuturkan upaya memperbaiki birokrasi pemerintahan secara terus-menerus agar menjadi lebih baik terus dilakukan ke arah lebih baik dalam hal bersih dan bebas KKN, pelayanan berkualitas, cepat, murah, aman, pasti dan berkeadilan bagi semua masyarakat serta pemerintahan yang akuntabel, esfisien, efektif dan bersinergi

Asri

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah