Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Kunjungi DPRD Makassar, DPRD Fak-Fak dan Toraja Hingga DPRD Samarinda Berbagi Informasi Pelaksanaan Sosper

badge-check

					Kunjungi DPRD Makassar, DPRD Fak-Fak dan Toraja Hingga DPRD Samarinda Berbagi Informasi Pelaksanaan Sosper Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – DPRD Kota Makassar telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) selama dua tahun terakhir. Kegiatan ini diselenggarakan legislator guna menyebarluaskan produk hukum yang dihasilkan.

Pelaksaan Sosper membuat DPRD Kab/Kota lainnya tertarik untuk mempelajari prosedur hingga mekanisme pelaksanaannya.

Mulai dari DPRD Tana Toraja, DPRD Kab. Fak-fak hingga DPRD Samarinda mengunjungi DPRD Kota Makassar, Senin (28/06/2021).

Ketiga tamu daerah ini diterima di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar oleh Anggota DPRD Mesakh R. Rantepadang (F-PDIP), Arifin dg. Kulle (F-Demokrat), Hamzah Hamid (F-PAN), Anton Paul Goni (F-PDIP), H. Muchlis A. Misbah (F-NIB), Alhidayat (F-PDIP), Apiyaty Amin Syam (F-Golkar), Nurul Hidayat (F-Golkar), Azwar (F-PKS).

Baca Juga :  Heboh Video Panas Mirip Anggota DPRD Enrekang, PKB Siapkan Investigasi

Mekanisme, prosedur hingga dasar hukum pelaksanaan perda dijelaskan Mesakh R. Rantepadang yang menyebut, pihaknya melaksanakan dengan dasar hukum Perwali yang mengatur segala ketentuan mulai dari penggunaan anggaran hingga kebutuhan kegiatan lainnya.

“Kami melaksanakan sesuai dengan perwali yang telah ditetapkan dan menunjuk pendamping khusus kegiatan tersebut yang di SK kan melalui Sekretaris DPRD,” tegasnya.

Melengkapi pernyataan tersebut, Plt. Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani, menambahkan, pihaknya mendukung tugas dan funsi kedewanan, mengkoordinasikan dengan Pimpinan DPRD dan sejumlah Pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) beserta Pemerintah Kota demi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami berkoordinasi langsung dengan Pimpinan DPRD dan Pimpinan AKD untuk kelancaran dan kesempurnaan pelayanan kesekwanan ke Anggota DPRD yang terhormat,” ujarnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar