Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

KPPU Sanksi Rp 10 Miliar, Ancam Cabut Izin PT Sinar Ternak Sejahtera

badge-check

					KPPU Sanksi Rp 10 Miliar, Ancam Cabut Izin PT Sinar Ternak Sejahtera Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan sanksi final kepada PT. Sinar Ternak Sejahtera, denda Rp 10 Miliar.

Kepala KPPU Wilayah IV di Makassar Hilman Pujana mengatakan pihaknya juga mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha, terkait kasus kemitraan.

“Ada beberapa perkara sudah putuskan. PT Sinar Ternak Sejahtera sanksi Rp 10 Miliaran, rekomendasi pencabutan izin usaha apabila tidak melakukan perbaikan kemitraan usaha,” tegasnya di Gedung Keuangan Negara Makassar. Senin (29/8/2022).

Hilman mengatakan putusan ini telah melewati rangkaian proses yang runut. Muai dari peringatan pertama, mengenai kemitraan usaha.

“Kalau di kemitraan sudah melaksanakan investigasi, memberikan surat peringatan tiga kali kepada pengusaha tadi terhadap kegiatan perilaku ke pengusaha kecil tadi,” ucapnya.

Selain itu, mengenai rekomendasikan pencabutan izin usaha, pihaknya masih memberikan waktu kepada PT Sinar Ternak Sejahtera melakukan perbaikan hubungan kemitraan dengan usaha kecil.

“Kalau pencabutan izin usaha itu pake pra Syarat kalau tidak melaksanakan 6 bulan. Tidak serta merta juga mematikan.

Jadi KPPU bersurat ke Menteri BKPM nanti akan cabut izinnya dengan pra syarat tidak melakukan perbaikan jangka waktu 6 bulan,” tegasnya.

PT Sinar Ternak Sejahtera merupakan bagian dari kelompok usaha PT Charoen Pokphand Indonesia, Tbk. Perusahaan ini berada di Kota Bandar Lampung.

“PT Sinar Ternak Sejahtera ini terkait di sektor unggas. Kami sering dengar bahwa adanya dugaan bentuk pola kemitraan yang tidak saling menguntungkan,” jelasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

SPBU di Sinjai Kena Sanksi, Solar Subsidi Dihentikan Sementara: Pertamina Perketat Pengawasan

26 Maret 2026 - 20:44 WITA

bbm subsidi

Ketua MA Resmi Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK

26 Maret 2026 - 11:08 WITA

Trending di Ekobis