Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Komunitas Otomotif Se-Sulsel Deklarasikan Anti Knalpot Tidak Sesuai Spektek

badge-check

					Komunitas Otomotif Se-Sulsel Deklarasikan Anti Knalpot Tidak Sesuai Spektek Perbesar

BERITA.NEWS, MakassarSatuan lantas jajaran Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), secara serentak menggelar apel deklarasi anti knalpot ‘brong’ atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Acara berlangsung di lapangan Karebosi Makassar, Rabu 7 Februari 2024.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Erra Suryaningtyastuti mengatakan hal ini dilakukan untuk mendukung Kamseltibcarlantas dan Sitkamtibmas agar kondusif, terutama ditengah-tengah penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kegiatan ini diikuti 25 Polres jajaran, komunitas ojek online, komunitas motor, karyawan sepeda motor, pelajar dan mahasiswa, serta masyarakat lainnya.

Dalam rangkaian kegiatan apel deklarasi ini juga dilakukan penyerahan helm SNI Sahabat Polri, serta pembacaan ikrar dan penanda tanganan deklarasi knalpot brong.

Lebih lanjut, Kompol Erra mengatakan, deklarasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan dari Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya yang intinya pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif di wilayah Sulsel, khususnya terkait penertiban knalpot brong.

“Ini adalah langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif. Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama mendukung dan menciptakan ketertiban dan kenyamanan. Artinya, seluruh elemen bergerak bersama-sama,” tandasnya.

 

Deklarasi, ujarnya lebih lanjut, dimaksudkan untuk mengajak seluruh komunitas otomotif untuk mengkampanyekan anti knalpot brong atau bising yang selama ini meresahkan masyarakat.

Untuk itu, deklarasi yang melibatkan komunitas otomotif ini, diharapkan bisa memberikan contoh kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek yang telah ditentukan.

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Elang Tiga Hambalang Desak Evaluasi Total Korwil SPPG Maros, Ancam Bawa Keluhan Mitra ke Tingkat Nasional

20 April 2026 - 23:16 WITA

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Trending di Makassar