Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Komisi D Minta Akses Online PPDB 24 Jam

badge-check

					Komisi D Minta Akses Online PPDB 24 Jam Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Komisi D DPRD Makassar Bidang Kesejahteraan Masyarakat menyarankan akses daring (online) aplikasi PPDB dibuka selama 24 jam. Akses daring aplikasi tersebut demi meminimalisir sejumlah penumpukan yang terjadi selama ini.

Hal itu terungkap saat Komisi D DPRD Makassar menggelar rapat kerja Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021 bersama Dinas terkait, Senin (14/06/2021) di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi D Fatma Wahyudin didampingi Ketua Komisi D Abd. Wahab Tahir serta Sekretaris Komisi D Sahruddin Said.

Sesuai dengan pemaparan Dinas Pendidikan Kota Makassar, PPDB dimulai dari jalur zonasi yang akan dilaksanakan Senin (21/06/2021) mendatang, dan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 17.00.

Menurut Ketua Komisi D Abd. Wahab Tahir meminta kepada Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan untuk membuka akses aplikasi PPDB selama 24 jam. Hal ini dilakukan guna meminimalisir penumpukan yang terjadi di hari pertama pendaftaran.

“Kami minta kepada Dinas Kominfo kesiapannya, dan juga Dinas Pendidikan apakah bisa di buka selama 24 jam online. Kan kita sudah punya server mandiri, tidak nebeng lagi di server provider. Ini supaya masyarakat biar dirumah busa diakses. Dan juga tidak terjadi penumpukan,” ujarnya.

Menggapi hal tersebut, Dinas Kominfo Denny, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sesuai dengan anggaran yang tersedia di Diskominfo untuk Dinas Pendidikan sejumlah 6 server. Sehungga menurutnya kesiapan terjadinya penumpukan bisa diatasi dengan baik.

“Kami menyediakan 6 server untuk mengatasi kendala yang selama kemudian muncul di PPDB. Itu sudah ada 6 server disediakan dengan jaringan yang cukup memadai diatas 1200 Mbps. Kami akan membuka 24 jam jika itu disepakati, namun manajemen penerimaan tetap pada Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Nilma Palamba, menanggapi sejumlah kendala yang diungkapkan anggota Komisi D mulai dari kesiapan operator hingga kepastian aturan jalur non zonasi lainnya, pihaknya memastikan sejumlah sarana prasrana penunjang pelaksanaan PPDB ini telah diatasi dengan baik.

Nampak Anggota Komisi D DPRD yang turut hadir, yaitu Sangkala Saddiko, Alhidayat Samsu, Irmawati Sila, dan Budi Hastuti.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Kepala BGN Sebut Gaji Pencuci Piring MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer: Rp 2,4 Juta Sampai Rp 3,5

28 April 2026 - 18:12 WITA

Trending di Makassar