Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Ketua BNK Takalar Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Zat Adiktif

badge-check

					Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Kepolosian Tahun 2019 diKantor kejari Takalar. (BERITA.NEWS/Sahabuddin Jaya) Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Kepolosian Tahun 2019 diKantor kejari Takalar. (BERITA.NEWS/Sahabuddin Jaya)

BERITA.NEWS, Takalar – Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Takalar H Achmad Daeng Se’re Musnahkan barang bukti Narkoba dan zat Adiktif di Halaman kantor Kejari Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kamis (23/1/2020).

Pemusnahan dihadiri Kepala Kejari Takalar Syafril anggota DPRD dan unsur Forkopimda Kabupaten Takalar.

Ketua BNK Takalar mengatakan bahwa kasus narkoba di tahun 2019 ini mencapai angka 42% maka dari itu dirinya mengajak memerangi narkoba di Kabupaten Takalar.

“Kasus narkoba yang ada di Takalar Tahun 2019 sudah mencapai 42%, kondisi Takalar sangat memprihatinkan karena bulan Januari ini sudah ada 5 kasus narkoba. Untuk itu, mari kita bersama-sama memerangi narkoba sehingga narkoba tidak merajalela dan merusak generasi muda kita,” jelas Haji De’de sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan perkara dari Desember 2018 s/d Desember 2019 dengan 58 perkara dengan rincian 53 perkara UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan 5 perkara UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dengan jumlah berat keseluruhan narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 58,534 gram, dan sebanyak 1303 butir obat-obat terlarang yang yerdiri dari THD dan Thirexphenidyl (THD, HIMA, segitiga).

Pemusnahan ditandai dengan Penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti narkotika & zat adiktif lainnya oleh ketua BNK Takalar, ketua pengadilan negeri, Wakapolres Takalar, perwakilan Kepala Lapas Kelas II B Takalar, Kodim 1426 Takalar, Kasat Narkoba Poleres Takalar. 

Turut hadir dalam pemusnahan Kasat Pol PP & Damkar, Sekretaris Inspektorat, Kepala BUMN, LSM Garda Indonesian serta jajaran Kejaksaan Negeri Takalar.

  • Sahabuddin Jaya

Loading

Comments

Baca Lainnya

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di Daerah