Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Pinrang Larang Warga Adakan Hajatan

badge-check

					Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid Perbesar

Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid

BERITA.NEWS, Pinrang–Meningkatnya jumlah pasien atau kasus Positif Covid 19, di Kabupaten Pinrang membuat pemerintah daerah bertindak cepat dengan mengeluarkan aturan pelarangan mengadakan pesta hajatan.

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengatakan, pencabutan izin semua jenis pesta hajatan, baik itu pesta perkawinan, maupun pesta hajatan lainnya yang mengundang banyak kerumunan orang. Hal ini dilakukan guna menekan penyebaran covid-19 di Kabupaten Pinrang.

“Jadi sesuai dengan kesepakatan, mulai 31 januari kita hentikan hajatan untuk sementara,” kata Irwan kepada Berita.News, Selasa (12/1/2020).

Irwan mengaku, telah melakukan pelbagai cara untuk menekan kasus covid-19 di kabupaten Pinrang.

Baca Juga :  Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

“Segala cara sudah kita lakukan, untuk menekan penyebaran virus covid-19, himbaun-himbauan selalu kita laksanakan agar mematuhi protokol kesehatan,” kata Irwan

Lebih jauh, Mantan ketua DPRD Pinrang ini menambahkan, bahwa selain hajatan pihaknya juga akan melakukan pembatasan pada sejumlah  warung makan, kafe, warkop dan pusat jajan dan sejenisnya yang ada di Kabupaten Pinrang.

“Kita juga akan berlakukan pembatasan-pembatsan tertentu terhadap kafe, pusat jajanan, itu kita akan berlakukan sampai jam 7 malam. Kemungkinan akan berlaku mulai besok,” terangnya. (June)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News