Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

DPRD Makassar

Kasrudi Dorong Pemuda di Manggala Ikut Berkontribusi ke Pemerintah

badge-check

					Kasrudi Dorong Pemuda di Manggala Ikut Berkontribusi ke Pemerintah Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS-Anggota DPRD Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Jumat (27/1/2023).

Kesempatan ini, hadir Narasumber Kegiatan Didis Abdi Abubaeda dan Sementara peserta Sosialisasi Perda ini berasal dari Kecamatan Manggala dan Kecamatan Panakukkang.

Kata Kasrudi, dirinya mendorong pemuda khususnya di Kecamatan Manggala bisa berkontribusi ke pemerintah. Pasalnya, kelompok pemuda di kecamatan ini cerdas dan kreatif. Minimal membangun daerah Kecamatan Manggala.

“Anak muda itu penerus, kalau begitu mulai dari sekarang ayo pemuda di Kecamatan Manggala perlihatkan bahwa anak muda bisa memberikan kontribusi ke pemerintah,” jelas Kasrudi.

Kasrudi menjelaskan, kasus perang kelompok yang acap kali dilakoni pemuda di Makassar tidak terjadi di Kecamatan Manggala. Indikasi ini memperlihatkan tingkat kecerdasan masyarakat. Perlu peran pemerintah, minimal memberikan ruang.

“Jadi, saya mengajak seluruh peserta untuk membantu menyebarluaskan perda kepemudaan. Bahwa ada hak dan kewajiban pemuda,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi B DPRD Makassar ini memberikan apresiasi terhadap program Pemkot Makassar Jagai Anakta. Lewat kebijakan itu, semua orang tua wajib melindungi anaknya, terutama mereka yang sudah tergolong pemuda.

“Kita apresiasi Pemkot Makassar dengan Jagai Anak ta. Banyak kita dengar banyak kejadian seperti penculikan. Ini harus kita galakkan,” ujarnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Didis Abdi Abubaeda mengatakan, DPRD Kota Makassar mensahkan regulasi soal kepemudaan sangat tepat. Sebab, Perda ini membuat para pemuda memiliki payung hukum sehingga segala aktivitasnya mendapat dukungan pemerintah.

“Saya kira ini penting bahwa Perda ini membuat pemuda bisa lebih banyak bergerak positif,” ucapnya.

Pemerintah, kata dia, harus ikut memberikan atau mendorong pemuda bisa berbuat lebih banyak hal yang positif. Sebab, regulasi ini digodok bagaimana pemuda di Makassar bisa terarah, tanggung dan produktif.

“Tapi kadang pemuda, dalam hal mendasar jarang terlibat. Karena, mereka tidak diberi kesempatan sehingga hal ini dirubah persepsi masyarakat,” ungkapnya.

Saat ini, dia menyebutkan pemuda harus jadi penggerak. Minimal melakukan hal-hal kecil seperti kerja bakti. Kalau ini sampai berhasil maka masa depan Indonesia diprediksi akan cerah,” ucapnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Dukung Percepatan PSEL, Ketua Fraksi Gerindra Minta Pemkot Makassar Cari Lokasi Alternatif

1 April 2026 - 22:00 WITA

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih
Trending di Politik