Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Kamera Etle Kembali Capture Perilaku Konvoi Ugal-ugalan di Jalan

badge-check

					Kamera Etle Kembali Capture Perilaku Konvoi Ugal-ugalan di Jalan Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar– Membagikan takjil kepada orang yang berpuasa adalah perbuatan yang mulia, tapi ironis jika kegiatan tersebut kemudikan dijadikan sebagai kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan dijalan raya yang pada akhirnya menganggu pengguna jalan lain.

Meski sudah himbau, ternyata masih ada juga masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas berkedok bagi takjil on the road dan aksi ini terekam kamera ETLE melintas di Jl. AP Pettarani pada hari Minggu 24 Maret 2024 jam 16.59 Wita.

“Sebelum diamankan di Mapolrestabes Makassar konvoi kendaraan oleh kelompok remaja ini sempat melintas di Jl. Ap. Pettarani,” Kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Senin (25/03/2024).

Karena seluruh peserta konvoi ini melakukan pelanggaran maka otomatis tercapture kamera ETLE. Tambah Dirlantas Polda Sulsel

Baca Juga :  Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

“Dari rekaman pelanggaran itu kemudian kami lihat sebagian besar peserta konvoi berkedok bagi takjil ini berboncengan 3, sepeda motornya tidak dilengkapi spion dan plat nomor bahkan menggunakan knalpot brong” Jelas Kombes Pol I Made Agus Prasatya.

Menurut Dirlantas perbuatan Ini jelas membahayakan para peserta konvoi itu sendiri termasuk membahayakan dan menganggu pengguna jalan yang lain.

“Untuk memberikan efek jera saat ini kendaraan yang digunakan oleh para pelanggar di amankan di Mapolrestabes Makassar” ucap Kombes I Made Agus Prasatya.

Ada 25 sepeda motor yang diamankan dan semuanya telah ditindak dengan tilang dan akan diberikan setelah sidang pada tanggal 19 April 2024 bulan depan. Tambahnya.

“Ini berarti kendaraan para pelaku pelanggar tersebut dapat diberikan seminggu setelah lebaran tahun ini” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Elang Tiga Hambalang Desak Evaluasi Total Korwil SPPG Maros, Ancam Bawa Keluhan Mitra ke Tingkat Nasional

20 April 2026 - 23:16 WITA

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Trending di Makassar