Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Jika Ambang Batas Parlemen Naik, Yusril Sarankan Parpol Boleh Bentuk Koalisi

badge-check

					Ketum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (net) Perbesar

Ketum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (net)

BERITA.NEWS, Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan ketidaksetujuannya atas ambang batas masuk parlemen bagi partai politik. Komisi II DPR saat ini tengah mengkaji kenaikan ambang batas parlemen dan Yusril pun menyarankan sejumlah opsi untuk diterapkan.

“Sejak awal reformasi 1998 saya sudah berpendapat bahwa ambang batas masuk DPR itu bertentangan dengan asas kedaulatan rakyat. Beberapa kali ketentuan itu diuji ke MK selalu ditolak, bukan dengan argumentasi teori hukum atau filsafat hukum, tetapi dengan sederhana dikatakan bahwa hal itu adalah ‘open legal policy’ pembentuk UU yakni Presiden dan DPR, sehingga tidak bisa dinilai dan diuji MK,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020), mengutip Detikcom.

Yusril tak ingin suara pemilih menjadi hangus dengan ambang batas masuk DPR. Dia menyebut satu kursi DPR pun yang diperoleh partai politik, perwakilan mereka tetap harus dilantik.

“Saya berpendapat kalau partai ikut pemilu, dapat 1 kursi pun tetap harus dilantik. Sebab, kalau tidak dilantik, maka orang yang tidak terpilih justru menggantikannya seperti praktik selama ini. Makin tinggi angka ambang batas itu, makin banyak suara pemilih yang terbuang dalam pemilu, dan makin banyak pula orang-orang yang sebenarnya tidak terpilih, justru dilantik menjadi wakil rakyat,” ucap Yusri.

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Yusril tak hanya sekadar menyatakan ketidaksetujuannya soal ambang batas DPR. Dia memberikan opsi-opsi agar ada jalan tengah. Salah satu usulannya yakni partai politik yang ikut dalam pemilu bisa membentuk koalisi.

“Andai ambang batas ini tetap dipertahankan, saya sarankan, agar dibuka peluang bagi partai-partai yang ikut pemilu untuk membentuk koalisi. Katakanlah misalnya partai A, B, C dan D membentuk koalisi dengan nama ‘Koalisi Kerakyatan’ dan empat lambang partainya disatukan dalam nomor urut pemilu,” ucap Yusril.

“Jika koalisi ini menembus ambang batas yang ditentukan, misalnya 5 persen, maka empat partai itu masuk ke DPR sebagai fraksi koalisi. Komposisi internal koalisinya adalah urusan keempat partai yang bersangkutan, tanpa harus diintervensi siapapun termasuk KPU. Kalau peluang ini dibuka, saya yakin Pemilu kita akan lebih baik. Ini juga merupakan suatu bentuk penyederhanaan parpol yang dapat kita tempuh,” jelas Yusril.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik