Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Hong Kong Lumpuh, Polisi Tembak Ribuan Massa Tolak RUU Ekstradisi

badge-check

					Puluhan ribu warga Hong Kong turun ke jalan pada Rabu (12/6/2019) untuk menolak Rancangan Undang-undang Ekstradisi. (Foto: SCMP) Perbesar

Puluhan ribu warga Hong Kong turun ke jalan pada Rabu (12/6/2019) untuk menolak Rancangan Undang-undang Ekstradisi. (Foto: SCMP)

BERITA.NEWS, Hong Kong – Puluhan ribu massa unjuk rasa menolak RUU Ekstradisi Hong Kong terlibat bentrok dengan kepolisian setempat, Rabu (12/6/2019).

Melansir laporan South China Morning Post, polisi huru-hara Hong Kong menembakkan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan puluhan ribu massa yang mengenakan masker.

Sejak Rabu pagi, massa memblokade jalan-jalan utama di Hong Kong termasuk menutup jalan menuju parlemen Hong Kong tempat digelarnya pembahasan RUU Ekstradisi yang kontroversial ini..

Akibat dari protes ini, pemerintah Hong Kong terpaksa menunda pembahasan RUU Ekstradisi. Aktivitas perekonomian pun lumpuh di negara ini.

Kericuhan protes RUU Ekstradisi memicu kekhawatiran dari dunia internasional. Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt telah menyerukan warga agar tetap tenang.

Dua demonstran menolak RUU Ekstradisi terkena tembakan gas air mata pada Rabu (12/6/2019). (Foto: SCMP)

Dia juga mendesak pemerintah Hong Kong untuk mendengarkan kekhawatiran tentang undang-undang ekstradisi yang diusulkannya.

“Protes yang sedang berlangsung di Hong Kong adalah tanda yang jelas dari keprihatinan publik yang signifikan tentang perubahan yang diusulkan untuk undang-undang ekstradisi. Saya meminta semua pihak untuk tetap tenang dan damai,” kata Hunt, dikutip dari South China Morning Post.

Para pimpinan perguruan tinggi, termasuk Universitas Hong Kong dan Universitas Cina, mengeluarkan pernyataan yang menyatakan keprihatinan besar pada meningkatnya ketegangan di Hong Kong.

“Kami mendesak semua orang untuk bekerja secara kooperatif dan rasional untuk menyelesaikan kebuntuan saat ini,” kata mereka.

Pemerintah mengklaim undang-undang itu diperlukan untuk mencegah pelaku kejahatan yang menjadikan Hong Kong sebagai tempat berlindung.

Namun, para kritikus khawatir bahwa warga Hong Kong dan orang asing di kota itu berisiko dikirim ke daratan Cina untuk menghadapi pengadilan yang tidak adil.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Jemaah Haji Indonesia Tertib di Mina, Menhaj Bersiap Sambut Haji 2027

31 Mei 2026 - 15:07 WITA

Hangatnya Iduladha Diaspora Indonesia di Hamburg, 475 Jamaah Hadiri Salat Bersama

29 Mei 2026 - 10:40 WITA

Profesor Indonesia Mendunia, Taruna Ikrar Dianugerahi Gelar Adjunct Professor Bidang Farmakologi “Advanced Cell Gene Therapy” UTM Malaysia

23 Mei 2026 - 17:37 WITA

Aksi Donor Darah PDAM Makassar, Kumpulkan Puluhan Kantong Darah 

21 Mei 2026 - 16:48 WITA

Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Dorong Semangat Kewirausahaan pelaku UMKM

21 Mei 2026 - 11:22 WITA

Trending di News