BERITA.NEWS, Jakarta — PT Pertamina Patra Niaga melalui Corporate Secretary Roberth MV Dumatubun mengungkapkan, pihaknya masih melakukan mengkaji ulang terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta, Minggu (19/4/2026).
Evaluasi ini dilakukan di tengah kebijakan penyesuaian harga sejumlah BBM nonsubsidi lainnya yang telah diberlakukan sejak Sabtu (18/4/2026), seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Kenaikan harga tersebut dinilai berdampak pada biaya operasional masyarakat maupun sektor industri.

Roberth menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang sudah diterapkan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari koordinasi hingga pelaporan kepada pemangku kepentingan, telah dilaksanakan secara transparan.
“Saat ini kami masih melakukan evaluasi untuk Pertamax dan Pertamax Green. Keputusan akan diambil setelah seluruh proses kajian selesai,” ujarnya.
Untuk sementara, harga Pertamax dengan RON 92 masih berada di level Rp12.300 per liter, sementara Pertamax Green dipatok Rp12.900 per liter. Kedua produk ini menjadi perhatian publik karena penggunaannya yang luas di berbagai daerah.
Pertamina juga terus mencermati perkembangan harga minyak dunia serta kondisi ekonomi global sebagai faktor utama dalam menentukan kebijakan harga BBM.
Langkah evaluasi ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan daya beli masyarakat.
Keputusan final terkait harga Pertamax dan Pertamax Green akan diumumkan secara resmi setelah proses evaluasi rampung.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi Pertamina guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
![]()

























