Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Hadirnya Pelayanan Keimigrasian di Bantaeng Permudah Kebutuhan Masyarakat

badge-check

					Hadirnya Pelayanan Keimigrasian di Bantaeng Permudah Kebutuhan Masyarakat Perbesar

BERITA.NEWS, Bantaeng – Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin menerima kunjungan rombongan Kantor Keimigrasian dalam rangka hadirnya pelayanan informasi keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng, membuat masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kebutuhan layanan keimigrasian.

Sebelumnya, para petugas imigrasi melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas PMPTSP, Muhammad Tafsir, sekaligus memeriksa berkas permohonan paspor yang sudah masuk serta melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat dan pegawai yang ada di tempat tersebut.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Dodi Karnida memimpin rombongan imigrasi tersebut yang didampingi Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar Pallawaruka, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Sulawesi Selatan serta beberapa pejabat struktural Kanim Makassar.

“Tahap awal kehadiran kami adalah memberikan layanan informasi keimigrasian yang tidak setiap hari kami lakukan karena disesuaikan dengan ketersediaan petugas kami. Namun demikian apabila pada minggu ini sudah terdapat 50 orang pemohon paspor yang memenuhi syarat, Insha Allah pada minggu ini juga tim pelayanan paspor dapat melakukan proses pembuatan paspor,” ujarnya.

Baca Juga :  Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

Lebih lanjut dikatakan bahwa dilakukan pula koordinasi untuk menyusun payung hukum keberadaan pelayanan keimigrasian di MPP ini yaitu berbentuk Perjanjian Kerja Sama di antara Pemda Kabupaten Bantaeng dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Diharapkan agar ke depannya bisa segera terbentuk Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKKI) yang memberikan pelayanan paspor maupun izin tinggal orang asing dan UKKI ini merupakan cikal bakal berdirinya Kanim Bantaeng. Program ini kami lakukan sebagai implementasi kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang merupakan bagian dari butir 8 misi Presiden Republik Indonesia yaitu Pengelolaan Pmerintahan Yang Bersih, Efektif dan Terpercaya dalam bentuk reformasi pelayanan publik.

“Pelayanan yang kami lakukan semakin mendekat kepada masyarakat sehingga kehadiran Kementerian Hukum dan HAM sangat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah