Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Hadiri Rapat Pokja DPRD Provinsi, Bupati Bulukumba Minta Kantor Dukcapil Segera Dihibahkan

badge-check

					Bupati Bulukumba pake kepiah saat mengikuti rapat di gedung DPRD Provinsi Sulsel. (BERITA.NEWS/IL). Perbesar

Bupati Bulukumba pake kepiah saat mengikuti rapat di gedung DPRD Provinsi Sulsel. (BERITA.NEWS/IL).

BERITA.NEWS, Bulukumba – Pimpinan Kelompok Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengundang berapa instansi, baik pemerintah daerah, instasi vertikal maupun perguruan tinggi untuk mengikuti rapat kerja. Rapat yang dihadiri oleh Bupati AM Sukri Sappewali tersebut membahas permohonan Persetujuan Hibah Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 20 Januari 2020 di gedung DPRD Provinsi.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pokja DPRD, Hj Sri Rahmi mengapresiasi kehadiran AM Sukri Sappewali sebagai satu-satunya Bupati yang hadir dari beberapa kepala daerah yang diundang. AM Sukri Sappewali sendiri pun menyebut jika dirinya hadir sebagai bentuk keseriusan agar aset Pemrov Sulsel yang selama ini digunakan Pemkab Bulukumba segera dilakukan penyerahan hibah atas aset tersebut, dalam hal ini kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Namun demikian dari dua kantor tersebut, Pemprov Sulsel baru mengusulkan kantor Dukcapil ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan hibah, oleh karena kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian tercatat sebagai aset pemerintah pusat. DPRD Provinsi pun mendesak pemprov untuk memproses penyerahan aset kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrikan Kabupaten Bulukumba.

Dikatakannnya, untuk meningkatkan pelayanan di Kantor Dukcapil, pihaknya harus melakukan rehabilitasi kantor supaya lebih nyaman dan kondusif dalam melaksanakan pelayanan. “Namun karena ini (Kantor Dukcapil) masih aset milik Pemprov sehingga kita tidak bisa melakukan rehab kantor,” ungkapnya

Menurut Sri Rahmi, rapat tersebut sebagai salah satu rangkaian proses penyelesaian dari beberapa aset Pemrov yang diusulkan untuk dihibahkan ke pemkab dan instansi lainnya.

 “Dalam waktu dekat kita akan melakukan peninjauan lapangan ke obyek tersebut,” bebernya.

Dari rapat kerja tersebut, DPRD Provinsi Sulsel menjadwalkan melakukan peninjauan ke Kabupaten Bulukumba pada Jumat 24 Januari 2020 mendatang. Tim III Pokja yang akan berkunjung ke Bulukumba adalah Andi Edy Manaf, Arum Spink, Vera Firdaus, A.Ayu Andira, Mulyadi Mustamu, dan Andi Putra Batara Lantara.

  • IL

Loading

Comments

Baca Lainnya

HBP ke-62, Rutan Masamba Perkuat Komitmen Pelayanan Prima

27 April 2026 - 17:57 WITA

Gerobak Usaha Hasil Pembinaan Ramaikan HBP ke-62 di Rutan Barru

27 April 2026 - 17:40 WITA

Sipropam Polres Maros Ingatkan Personel Bijak Bermedsos

27 April 2026 - 10:10 WITA

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.
Trending di Daerah