Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Guru Mengaji di Rilau Ale Terima Sosialisasi Zakat dan Kurikulum TKA/TPA dari BKPRMI Bulukumba

badge-check

					Guru Mengaji di Rilau Ale Terima Sosialisasi Zakat dan Kurikulum TKA/TPA dari BKPRMI Bulukumba Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba – Puluhan guru mengaji di Kecamatan Rilau Ale mengikuti kegiatan sosialisasi pemberdayaan zakat dan pengembangan kurikulum taman kanak-kanak Al-Qur’an (TKA/TPA) yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Kecamatan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPK BKPRMI) Rilau Ale, Jumat (25/4/2025), di Aula Kantor Desa Bajiminasa.

Ketua DPK BKPRMI Rilau Ale, Ahmad Supriyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan dua lembaga otonom BKPRMI Bulukumba, yakni Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (LPPTKA) dan Lembaga Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Investasi (LPEKIN), untuk memberikan pemahaman kepada para guru mengaji.

Syahriar, perwakilan LPPTKA, dalam pemaparannya menjelaskan tiga poin utama hasil Rapat Koordinasi Daerah LPPTKA. Poin pertama adalah sosialisasi Kurikulum LPPTKA 2020 yang diharapkan menjadi acuan bersama dalam mendidik santri di TKA/TPA.

Poin kedua adalah rencana pelatihan guru mengaji level A, dan poin ketiga menyangkut pembinaan administrasi TKA/TPA menuju supervisi akreditasi.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

“TKA/TPA memang lembaga nonformal, namun harus dikelola secara profesional seperti lembaga formal,” ujarnya.

Sementara itu, Abd. Halim Amsur dari LPEKIN membahas pemberdayaan ekonomi guru mengaji, termasuk pemberdayaan zakat, infaq, dan shadaqah (Ziswaf).

Ia menjelaskan bahwa BKPRMI Bulukumba telah mengantongi legalitas sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Baznas Bulukumba.

“Secara internal, BKPRMI sudah memenuhi syarat sebagai penerima zakat. Jika ada pihak yang keberatan, kami siap menunjukkan bahwa legalitas yang kami miliki setara dengan UPZ lainnya,” tegas Halim, yang juga merupakan Penyuluh Zakat dari Kementerian Agama Bulukumba.

Ia menambahkan bahwa SK pengangkatan UPZ BKPRMI ditandatangani oleh pihak yang sama dengan UPZ Desa, Ormas, maupun Kecamatan, sehingga hanya perlu disosialisasikan lebih luas.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp
Trending di Bulukumba